negara Para sarjana dan ahli banyak yang telah memberikan definisi keuangan Negara. Arifin P. Soeria Atmadja dalam bukunya menyatakan bahwa definisi keuangan negara bersifat plastis, tergantung kepada sudut pandang sehingga apabila berbicara keuangan Negara dari sudut pemerintah, yang dimaksud keuangan negara adalah APBN. Sementara itu
- Definisi politik terkait erat dengan pembagian kekuasaan dalam suatu negara atau masyarakat. Lantas, apa saja pengertian sistem politik menurut para ahli dan bagaimana ciri-ciri umumnya maupun ciri khas yang diterapkan di Indonesia?Ada banyak jenis sistem politik yang diterapkan bangsa-bangsa di dunia, dari demokrasi, federasi, feodalisme, parlementer, presidensial, semi-parlementer, semi presidensial, teokrasi, monarki, republik, negara-kota, meritokrasi, direksional, hingga kediktatoran bahkan Indonesia sendiri pernah menerapkan jenis sistem politik yang berbeda dari waktu ke waktu, termasuk beberapa kali pergantian sistem politik dari awal kemerdekaan hingga akhir Orde Lama, kemudian berlanjut rezim Orde Baru, era Reformasi, hingga saat Itu Politik? Ari Wibowo dalam tesis berjudul “Implementasi Kebijakan Pelarangan Buku Era Reformasi di Indonesia” 2014 menyebutkan, politik pada awal kemunculannya merupakan sebuah usaha untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristotles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life. Dalam praktiknya, sebuah hidup yang ideal tidak pernah benar-benar ideal bagi semua orang. Niccolo Machiavelli meyakini bahwa setiap orang memiliki kepentingan-kepentingan yang tidak rasional. Hal ini membuat politik hanya sebagai alat untuk mencapai kepentingan segolongan tertentu saja. Politik menurut Niccolo Machiavelli merupakan cara untuk meraih kekuasaan. Machiavelli menekankan bahwa penguasa dapat menghalalkan segala cara untuk melanggengkan kekuasaannya. Meskipun begitu, politik sejatinya bukan sekadar jalan untuk mencapai kepentingan golongan tertentu saja. Menurut Peter Merkl, definisi politik dalam bentuk yang paling baik adalah cara untuk mencapai tatanan sosial yang baik dan juga Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945 Mengenal Trias Politica yang Diterapkan di Indonesia Sejarah Susunan Kabinet Pertama RI Daftar Menteri Era Presidensial Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli Pengertian sistem politik secara umum adalah semua kegiatan politik dalam sebuah negara atau masyarakat yang berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat dan menunjukkan pola hubungan yang fungsional di antara kegiatan-kegiatan politik tersebut. Para ahli memiliki beberapa perbedaan mengenai pengertian sistem politik. Nuryadi dan Tolib dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2017 menyajikan pengertian sistem politik menurut beberapa ahli David Easton Sistem politik merupakan sistem interaksi dalam masyarakat yang diambil dari seluruh perilaku sosial dan dialokasikan secara otoritatif kepada seluruh lapisan Kantaprawira Sistem politik merupakan berbagai macam kegiatan dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau C. Plano Sistem politik merupakan pola hubungan masyarakat yang terbentuk berdasarkan keputusan-keputusan yang sah dalam lingkungan masyarakat A. Dahl Sistem politik mencakup dua hal, yaitu pola hubungan yang tetap antarmanusia dan melibatkan sesuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan, serta juga Pengertian Demokrasi Pancasila Sejarah, Prinsip, & Ciri-cirinya Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia & Contohnya Sejarah Masa Demokrasi Parlementer atau Liberal di Indonesia Ciri-ciri Umum Sistem Politik Sistem politik merupakan satu dari sejumlah sistem sosial yang berlaku di dalam tatanan sosial masyarakat. Terdapat ciri-ciri yang membedakan sistem politik dengan sistem sosial lainnya, yaitu Daya jangkauan yang universal, meliputi setiap anggota masyarakat. Adanya kontrol yang bersifat mutla terhadap pemakaian kekerasan fisik. Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah. Keputusannya bersifat otoritatif atau memiliki kekuatan hukum dan kerelaan yang besar. Infografik SC Jenis Sistem Politik. Ciri-ciri Sistem Politik di Indonesia Sejak awal kemerdekaan, para pendiri negara telah merumuskan sistem politik yang paling cocok digunakan di Indonesia dan yang paling sesuai dengan jatidiri bangsa. Terdapat 7 prinsip pokok dalam karakteristik sistem politik Pancasila. Ida Rohayani dalam buku Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas X 2020 menjabarkannya sebagai berikut Mengakui persamaan kedudukan bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menjamin pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mewujudkan rasa keadilan sosial. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional. Di Indonesia, Pancasila merupakan falsafah sekaligus pedoman dan dasar negara yang dijunjung tinggi dalam setiap penerapan sistem sosial. Untuk itu, pemberlakuan sistem politik harus mengandung nilai-nilai juga Sejarah Demokrasi Parlementer Ciri-ciri, Kekurangan, & Kelebihan Nilai Kebersamaan dalam Sejarah Perumusan Dasar Negara Pancasila - Sosial Budaya Kontributor Adilan Bill AzmyPenulis Adilan Bill AzmyEditor Iswara N Raditya
menetapkansistem pemerintahan lokal dan menyerahkan tanggung jawab politik, administratif dan keuangan serta kewenangan kepada perwakilan terpilih dari pemerintah lokal."49 Sehingga pada dasarnya pemerintah daerah merupakan tanggungjawab dari pemerintah provinsi. Pasca kemerdekaan Pakistan ditahun 1947, terdapat beberapa peristiwa Kumpulan Soal Pilihan Ganda Materi Administrasi Keuangan1. Interaksi antara sistem keuangan negara dengan sistem politik bersifat...A. InternB. EksternC. FungsionalD. DeterministikJawabanB. Ekstern2. Dalam konteks model sistem, administrasi keuangan negara merupakan suatu proses yang bersifat dialektis, maksudnya adalah ...A. Antara faktor subjek dan objek serta lingkungan merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapiB. Melengkapi prosesC. Alat pengarah dan penilai sampai sejauhmana suatu sistem bergerak ke arah tercapainya tujuanD. Interaksi antar komponen atau subsistem dalam sistem administrasi keuanganJawabanA. Antara faktor subjek dan objek serta lingkungan merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi3. Prinsip APBN yang berkaitan erat dengan bantuan luar negeri adalah prinsip anggaran ...A. BerimbangB. TradisionalC. FungsionalD. Dinamis absolutJawabanC. Fungsional4. Anggaran dapat menjadi instrumen untuk pembagian kembali pendapatan dalam bentuk pembiayaan tranfer atau subsidi, karena anggaran memiliki fungsi ..A. AlokasiB. AkumulatorC. StabilisasiD. DistribusiJawabanD. Distribusi5. Sistem anggaran yang relatif tepat digunakan pada saat perekonomian mengalami inflasi adalah sistem anggaran ...A. SurplusB. BerimbangC. DefisitD. TradisionalJawabanA. Surplus6. Masalah yang memerlukan keputusan dalam siklus anggaran PPBS terutama yang berkaitan dengan biaya, arah program, dan alternatif kebijaksanaannya merupakan masalah ...A. Program utamaB. Struktur programC. Program indukD. ProgramJawabanA. Program utama7. Fungsi utama yang relatif efektif dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam konteks keuangan negara adalah ...A. AlokasiB. StabilisasiC. DistribusiD. AkumulatorJawabanA. Alokasi8. Sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil adalah ...A. Traditional budgetB. Performance budgetC. Balance budgetD. Planning, programming budgeting systemJawabanB. Performance budget9. Semua pengeluaran daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi beban daerah adalah ...A. Pendapatan daerahB. Belanja daerahC. PembiayaanD. Belanja pembangunanJawabanD. Belanja pembangunan10. Tahapan dalam siklus anggaran daerah yang memiliki kaitan erat dengan aspek akuntabilitas adalah ...A. Budget preparationB. Ratifikasi anggaranC. Budget implementationD. Pelaporan dan evaluasi anggaranJawabanD. Pelaporan dan evaluasi anggaran11. Tahapan dalam siklus anggaran daerah yang melibatkan proses politik adalah ...A. Budget preparationB. Budget ratificationC. Budget implementationD. Pelaporan dan evaluasi anggaranJawabanB. Budget ratification12. Yang dikategorikan dalam PAD Pendapatan Asli Daerah adalah ...A. Dana alokasi umum, hibah, pajak daerahB. Pajak daerah, pajak darurat, hibahC. Dana bagi hasil, pajak daerah, retribusiD. Retribusi daerah, pajak daerah, pendapatan bungaE. Retribusi daerah, pajak daerah, dana daruratJawabanD. Retribusi daerah, pajak daerah, pendapatan bunga13. Yang termasuk sumber pendapatan negara antara lain ...A. Retribusi dan cukaiB. Dana Alokasi Umum dan BUMNC. Dana Alokasi Khusus dan pajak daerahD. Dana Alokasi Khusus dan migasE. Pajak Pertambahan Nilai dan Bea MasukJawabanE. Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Masuk14. Yang tidak termasuk pajak dalam negeri adalah ...A. Pajak Pertambahan NilaiB. Pajak Bumi BangunanC. Pajak PenghasilanD. CukaiE. Bea MasukJawabanE. Bea Masuk15. Yang tidak termasuk unsur-unsur penerimaan negara adalah ...A. Subsidi daerah otonomB. Laba BUMNC. Bea MasukD. Pajak EksporE. Pajak Pertambahan NilaiJawabanA. Subsidi daerah otonom16. Berikut adalah sumber pendapatan daerah1 PAD2 dana perimbangan3 pendapatan hibah4 dana darurat5 pajak daerahYang termasuk kelompok lain-lain pendapatan yang sah adalah ...A. 1, 2B. 2, 3C. 3, 4D. 4, 5E. 3, 5JawabanA. 1, 217. Salah satu fungsi pemerintah dalam konteks administrasi keuangan negara adalah sebagai akumulator, maksudnya adalah ...A. Mengalokasikan sumber dana untuk mengadakan barang/jasa umumB. Menyeimbangkan, menyesuaikan pembagian pendapatan dan mensejahterakan masyarakatC. Meningkatkan kesempatan kerja serta pertumbuhan ekonomi yang mantapD. Menghimpun dan menyalurkan dana dan daya untuk sebesar mungkin dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatJawabanD. Menghimpun dan menyalurkan dana dan daya untuk sebesar mungkin dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat18. Berikut yang bukan merupakan fungsi anggaran yaitu ...A. Fungi PerencanaanB. Fungsi PengawasanC. Fungsi KoordinasiD. Anggaran Sebagai Pedoman KerjaE. Fungsi AkuntabilitasJawabanE. Fungsi Akuntabilitas19. Berikut yang merupakan jenis anggaran menurut bidangnya yaitu ...A. Anggaran biaya operasional dan anggaran keuanganB. Anggaran jangka pendek dan anggaran jangka panjangC. Anggaran kontiniu dan anggaran periodikD. Anggaran parsial dan anggaran komprehensifE. Anggaran appropriasi dan anggaran kinerjaJawabanA. Anggaran biaya operasional dan anggaran keuangan20. APBN merupakan instrumen untuk mengendalikan perekonomian saat terjadinya inflasi atau deflasi. Hal ini menggambarkan fungsi APBN,yaitu..A. AlokasiB. StabilisasiC. DistribusiD. StandardisE. AkuntabilitasJawabanB. Stabilisasi21. Pada penyusunan APBN,pemerintah menetapkan belanja negara lebih sedikit dari pada penerimaan negara. Dengan demikian,penyusunan APBN tersebut menerapkan kebijakan anggaran....A. DefisitB. DinamisC. SurplusD. Seimbang dinamisE. BerimbangJawabanC. Surplus22. Anggaran pendapatan dan belanja negara yang defisit ada kebaikanya, yaitu dapat ...A. Memfungsikan uang menganggurB. Memperluas kesempatan kerjaC. Menghemat pengeluaran negaraD. Membiayai proyek-proyek yang beresiko tinggiE. Menekan laju inflasiJawabanC. Menghemat pengeluaran negara23. Yang bukan merupakan azas penyusunan APBN adalah ...A. PenghematanB. Peningkatan efisiensiC. Pemasukan berdasar pengeluaranD. Manajemen prioritas pembangunanE. KemandirianJawabanC. Pemasukan berdasar pengeluaran24. Dana yang masuk ke kas negara yang berasal dari pungutan pajak digunakan untuk membangun sarana jalan tol. Fungsi pajak dalam hal ini adalah fungsi ...A. AlokasiB. PengembanganC. StabilitasD. PemerataanE. DistribusiJawabanA. Alokasi25. Berikut hal-hal yang berhubungan dengan APBN1 Minyak bumi dan gas alam2 Pajak ekspor3 Subsidi daerah otonom4 Pajak penghasilan5 Gaji pegawai6 Bunga dan cicilan utangYang merupakan sumber penerimaan negara adalah ...A. 1, 2, 5B. 2, 4, 6C. 1, 3, 4D. 2, 5, 6E. 1, 2, 4JawabanE. 1, 2, 426. Sebagai sumber pendapatan negara adalah ...A. Pajak bumi dan bagunanB. Pajak penghasilan dan pajak barang mewahC. Bantuan program dan bantuan proyekD. Penerimaan negara dan penerimaan pembangunanE. Minyak bumi dan gas alamJawabanD. Penerimaan negara dan penerimaan pembangunan27. Hal yang berhubungan dengan APBN1 Pembiayaan pembangunan rupiah2 Pembiayaan proyek3 Dana perimbangan4 Dana alokasi umum5 Belanja pegawai6 Dana alokasi khususYang merupakan belanja/pengeluaran daerah adalah ...A. 1, 3, 6B. 3, 4,6C. 1, 2, 5D. 4, 5, 6E. 2, 4, 5JawabanC. 1, 2, 528. Bukan merupakan dampak APBN dalam kegiatan ekonomi ...A. Berpengaruh negatif terhadap APBDB. Memperbaiki kestabilan ekonomiC. Menimbulkan investasi masyarakatD. Berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomiE. Berperan meningkatkan kegiatan produksiJawabanA. Berpengaruh negatif terhadap APBD29. Sebagai dasar untuk menerima pendapatan dan melakukan belanja, merupakan salah satu fungsi APBN; yaitu fungsi ...A. PerencanaanB. OtorisasiC. PengawasanD. AlokasiE. DistribusiJawabanB. Otorisasi30. Dana Perimbangan dalam APBN diantaranya adalah ...A. Pajak daerahB. HibahC. Dana bagi hasilD. Retribusi daerahE. Retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerahJawabanC. Dana bagi hasil31. Unsur-unsur pengeluaran anggaran belanja, yaitu1 Belanja barang2 Cicilan utang3 Pembelian kendaraan dinas4 Bantuan proyek5 Subsidi daerah otonomHal yang termasuk pengeluaran rutin, yaitu…A. 1,2 dan 3B. 1,3 dan 4C. 2,3 dan 4D. 1,2 dan 5E. 3,4 dan 5JawabanD. 1,2 dan 532. Pendapatan daerah meliputi sumber-sumber berikut ini, kecuali…A. Pendapatan asli daerah yang berasal dari hasil pajak dari retribusi daerahB. Penerimaan sumber daya alamC. Hasil perusahaan milik daerahD. Dana perimbanganE. Pinjaman daerahJawabanE. Pinjaman daerah33. Anggaran pendapatan dan belanja desa ditetapkan setiap tahun dengan ....A. Peraturan desaB. Peraturan bupatiC. Peraturan daerahD. Undang-undangJawabanA. Peraturan desa34. Jika pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional, maka jenis kebijakan fiskal yang digunakan adalah ...A. Pembiayaan fungsionalB. Pengelolaan anggaranC. Stabilisasi anggaran otomatisD. Anggaran belanja seimbangJawabanA. Pembiayaan fungsional35. Anggaran merupakan suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain yang menvakup jangka waktu satu tahun. Pengertian anggaran tersebut menurut ....A. Glenn A WelschB. GomesC. MulyadiD. SupriyonoE. AnthonyJawabanC. Mulyadi36. Alat ukur yang paling tepat digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan penduduk suatu negara disebut … .A. Pemungutan pajakB. Kebijakan anggaranC. Pendapatan perseoranganD. APBN dan APBDE. Pendapatan per kapitaJawabanE. Pendapatan per kapita37. Belanja pemerintah pusat dalam APBN antara lain…A. Dana perimbanganB. Dana alokasi khususC. Dana bagi hasilD. SubsidiE. Dana alokasi umumJawabanD. Subsidi38. Retribusi termasuk ke dalam jenis…A. Pajak langsungB. IuranC. SumbanganD. HibahE. Pungutan resmiJawabanE. Pungutan resmi39. Tujuan penyusunan APBN adalah ...A. Memperbesar pendapatan dan pengeluaran negara dengan sebaik-baiknyaB. Agar uang yang diterima negara dan bersumber dari pajak dapat digunakan sebaik-baiknya untuk tujuan pembangunanC. Agar penggunaan uang negara dapat digunakan sebaik-baiknya untuk tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakatD. Agar penggunaan uang negara yang berasal dari tabungan dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan undang-undang yang berlakuE. Mengatur sedemikian rupa sehingga penggajian dan pembiayaan yang dilakukan pemerintah lebih bermanfaatJawabanC. Agar penggunaan uang negara dapat digunakan sebaik-baiknya untuk tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat40. Menurut pendapat penganut anggaran belanja berimbang dalam hal terpaksa terjadi ketidakstabilan ekonomi pada waktu depresi, anggaran yang dipakai adalah anggaran ...A. SurplusB. DisesuaikanC. DefisitD. LebihE. SeimbangJawabanE. Seimbang41. Pada APBN, pajak yang diterima dapat disalurkan pada berbagai proyek pembangunan. APBN dalam hal ini menjalankan fungsi ...A. DistribusiB. PengembanganC. StabilisasiD. AlokasiE. RelokasiJawabanD. Alokasi42. Komponen berikut yang termasuk sumber-sumber penerimaan negara adalah..A. Retribusi dan cukaiB. DAK dan pajak kendaraan bermotorC. DAU dan laba BUMND. Pajak pertambahan nilai dan bea masukE. DAK dan pendapatan migasJawabanB. DAK dan pajak kendaraan bermotor Teorilain menggambarkan hubungan ekonomi dengan politik sebagai bersifat interaktif atau timbal balik, sedangkan teori yang lain lagi menggambarkan hubungan politik dnegan ekonomi sebagai perilaku yang berkesimambungan. Hubungan antara ekonomi dengan politik, hukum, soaial dan budaya sangat jelas di indonesia dan negara asia pada saat
Namun yang jelas ekonomi politik pada hakikatnya adalah melihat hubungan timbal balik antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik. Ekonomi adalah ilmu yang mempelajarai tentang tata keuangan suatu negara. Jawaban Pkn Kelas X Halaman 207 Pelaksanaan Wawasan Nusantara Nifafani Berkelas Halaman Alas Sistem politik juga memiliki beberapa komponen seperti. Hubungan sistem ekonomi dan sistem politik. Ekonomi dan politik merupakan dua aspek atau sektor terpenting dalam sebuah negara. Ekonomi dan politik berada ditengah-tengahnya yang biasanya mengunakan data kualitatif dan data kuantitatif. Benang merah hubungan antara sistem ekonomi dengan sistem politik adalah sebagai berikut. Menurut Dumairy sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seoerangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Akan selalu ada motif yang mengiringi perjalanan dibalik keduanya. Berdasarkan uraian itu terlihat bahwa kekuatan politik memengaruhi bagaimana sistem ekonomi di suatu negara bekerja. Jika ekonomi liberal alokasi sumber daya akan ditentukan kekuatan pasar. Martin Staniland mengatakan ekonomi politik menjelaskan interaksi sistematis antara aspek ekonomi dan aspek politik. Kemajuan ekonomi selalu terkait dengan kemajuan politik begitu pula sebaliknya. Politik ekonomi suatu negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis berorientasi menguntungkan kaum pemilik modal atau kaum kapitalis. Kultur struktur kelompok kepemimpinan serta kebijakan. Sistem ekonomi dalam suatu bangsa memiliki kaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam aspek sosial politik ideologi hingga kaitannya dalam relasi antarnegara. Atau keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat para produsen konsumen pemerintah bank dan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Politik ekonomi suatu negara yang menganut sistem ekonomi kerakyatan berorientasi menguntungkan rakyat. Sistem adalah kumpulan elemen-elemen atau unit-unit yang dihubungkan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Ilmu ekonomi politik merupakan bagian dari ilmu sosial yang berbasis pada dua subdisiplin ilmu yaitu politik dan ekonomi. Sebaliknya pada sistem ekonomi terpimpin alokasi sumber daya ditentukan pemerintah. Ekonomi dan politik merupakan dua aspek atau sektor terpenting dalam sebuah negara. Sistem Ekonomi dan Sistem Politik Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Menurut Gilarso 1992486 sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat para konsumen produsen pemerintah bank dan sebagainya dalam menjalankan kegiatan ekonomi produksi distribusi konsumsi investasi dan sebagainya sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis dan kekacauan dapat dihindari. Padahal masing-masing sistem politik ekonomi tersebut terus berkembang berubah dan selalu melakukan. Hal ini karena sesungguhnya berbagai aspek ini memiliki kaitan satu sama lain. Negara pada prinsipnya adalah memang mandiri tetapi negara harus menyesuaikan diri dengan kondisi yang membatasinya yaitu kondisi struktural yang meliputi. Di dalam kehidupan masyarakat sebagai satu sistem maka bidang ekonomi hanya sebagai salah satu bagian atau subsistem saja. Dua aspek ini tidak bisa dipisahkan karena memiliki hubungan yang sangat erat bila mereka berdiri sendiri niscaya akan terjadi sebuah masalah yang besar di suatu negara tersebut. Hubungan interaksi itu bisa dinyatakan dalam banyak cara baik dalam hubungan kausalitas antara satu proses dengan prose yang lain yang bersifat deterministik atau hubungan yang bersifat imbal balik resiprositas atau suatu proses perilaku yang berlangsung terus menerus. Paradigma ini didasarkan bahwa politik adalah suprastruktur yang. Dari dua pengertian tersebut maka unsur-unsur atau elemen sistem ekonomi terdiri dari sumber-sumber atau faktor produksi motivasi dan perilaku pengambil keputusan proses pengambilan keputusan dan. Sistem ekonomi adalah sistem atau kegiatan yang dilakukan oleh pelaku ekonomi untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi. Sistem Ekonomi dan Sistem Politik 1. Hubungan Sistem Ekonomi dan Sistem Politikpptx. Namun istilah ekonomi politik sebenarnya pada dasarnya interaksi antara kedua bidang ekonomi dan politik yang pada awalnya lebih fokus kepada ilmu untuk mengelola perekonomian dengan ilmu untuk mengelola pemerintahan. Ilmu ini mengkaji dua jenis ilmu yaitu ilmu politik dan ilmu ekonomi yang digabungkan menjadi satu kajian ilmu ekonomi politik. Ilmu ekonomi politik ini memang adalah pembelajaran ilmu yang memiliki sifat interdisiplin dimana ini terbagi menjadi dua disiplin ilmu dan digunakan untuk menganalisis ilmu sosial lainnya dengan isu-isu yang relevan dengan isu ekonomi politik. Kebijakan politik menentukan kegiatan ekonomi. Ekonomi adalah ilmu yang mempelajarai tentang tata keuangan suatu negara. Persoalan yang sering dialami oleh para pemimpin dan pengambil keputusan di negara-negara berkembang adalah penerapan politik ekonomi dan kebijakan yang meniru mentah-mentah sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Misalnya ekonomi liberal terpimpin atau campuran. Negara tidak akan selalu mandiri dan sematamata menjadi alat bagi kelas yang berkuasa. Tapi menurut penulis pada intinya di dalam nilai atau aspek ekonomi ada kepentingan politik. Hubungan Sistem Ekonomi dengan Ideologi Sosial Politik serta Relasi Antarnegara. Oleh karena itu di dalam memahami aspek kehidupan ekonomi masyarakat maka perlu dihubungkan antara faktor ekonomi dengan faktor lain dalam kehidupan. Liberalisme liberal dengan Komunisme komunis konteksnya adalah ideology politik. Sedangkan pada pengertian sistem dan politik sistem adalah keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi dan politik adalah interaksi antara masyarakat dengan pemerintah dalam dalam pembuatan keputusan dan kebijakan tentang kebaikan bersama dalam suatu wilayah tertentu. Politik dan Ekonomi merupakan 2 sisi mata uang berupa Kekayaan dan Kekuasaan. Dua aspek ini tidak bisa dipisahkan karena memiliki hubungan yang sangat erat bila mereka berdiri sendiri niscaya akan terjadi sebuah masalah yang besar di suatu negara tersebut. Kasus konkretnya adalah bagi mereka yang memiliki uang maka dapat dengan mudah berkuasa dan mendapat ruang dalam kursi pemerintahan. Sejarah Spm Kbat School Work This Or That Questions Tunku Abdul Rahman Ekonomi Melingkar Solusi Sampah Indonesia Infografik Katadata Co Id Lingkaran Indonesia Dunia 10 Makna Strategis Citizen Diplomacy Dalam Politik Luar Negeri Hubungan Internasional Hubungan Pembangunan Ekonomi Edisi Kesembilan Jilid 1 Michael P Todaro Books Michael Anime Films Penjelasan Lengkap Tentang Pengertian Poster Dan Contohnya Poster Kampanye Politik Publik Checklist Soalan Dan Jawapan Pengajian Am Checklist Informative Dan Jelaskan Visi Dan Misi Pembangunan Nasional Indonesia Diwujudkan Indonesia Bangunan Mandir 3 Purwaningsih Siti Yahoo Com Bab Ii Pembahasan 2 1 Pengertian Sistem Banyak Definisi Yang Digunakan Untuk Menjelaska Personalized Items Person Pancasila Sebagai Dasar Dan Ideologi Negara Keadilan Sosial Bijak Politik Fungsi Tingkatan Persamaan Perwakilan Diplomatik Dan Konsuler Tugas Perwakilan Diplomatik Pengertian Organisasi Internasional Organisasi Inte Politik Organisasi The Triumph Trident Wants To Be Your First Big Bike British Gq Triumph Trident Triumph Bikes Kenalihilebihdekat Fondasi Industri Pengertian Contoh Barang Subtitusi Dan Barang Komplementer Jagung Kaki Kaos Kaki Hallo Selamat Datang Di Pendidikanmu Com Sebuah Web Tentang Seputar Pendidikan Secara Lengkap Dan Akurat Saat Ini Admin Pendid Gambar Bunga Bunga Pendidikan Kisi Kisi Usbn 2018 Paket A Dan Ula Tahun 2017 2018 Pelajaran Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Tata Surya Soalan Target 2016 Anime Guys Target Kertas 3 Pdf To Flipbook Flip Book Pdf Flip Book Pdf Toko Buku Rahma Pengantar Studi Hubungan Internasional Hubungan Internasional Hubungan Toko Buku
Konstitusitidak hanya bersifat sosiologi dan politik, tetapi juga bersifat yuridis. sosiologi dan politik. •Konstitusi adalah sintesa faktor-faktor kekuatan yang nyata dan menggambarkan hubungan antara kekuasaan-kekuasaan dalam suatu negara •Seperti raja, parlemen, kabinet, partai politik dll. Yuridis •Sebagai suatu sistem This study raises the issue of the influence of political connections and managerial ownership structures on firm value based on the phenomenon of political connection practices that occur in manufacturing companies in Indonesia. This study aims to analyze and obtain empirical evidence of the influence of political connections and managerial ownership structures on the value of the company where the long-term goals of the formation of companies to maximize the value of the company by increasing the prosperity of the owner or shareholders. This research sample uses secondary data derived from the financial statements of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2012-2016. Samples were taken using purposive sampling and that met the sample selection criteria. The sample used was 87 companies. Data is processed with Eviews 9 software using the General Least Square GLS method. The results of the study show that political connections have a positive positive effect on company value. While the managerial ownership structure does not have a significant effect on firm value. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 1 PENGARUH KONEKSI POLITIK DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN MANAJERIAL TERHADAP NILAI PERUSAHAAN Ahmad Maulana1, Lela Nurlela Wati2 1STIE Muhammadiyah Jakarta, ahmadmaulanayusuf120770 2 STIE Muhammadiyah Jakarta, lela ABSTRAK Penelitian ini mengangkat isu Pengaruh koneksi politik dan struktur kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan berdasarkan fenomena praktik koneksi politik yang terjadi pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang berada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memperoleh bukti empiris pengaruh koneksi politik dan struktur kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan dimana tujuan jangka panjang dari dibentuknya perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan dengan meningkatkan kemakmuran pemilik atau pemegang saham. Sampel penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2012-2016. Sampel diambil dengan menggunakan purposive sampling dan yang memenuhi kriteria pemilihan sampel. Sampel yang digunakan sebanyak 87 perusahaan. Data diolah dengan software Eviews 9 menggunakan metode General Least Square GLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koneksi politik memiliki pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan struktur kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Kata kunci Koneksi Politik, Kepemilikan Manajerial, Nilai Perusahaan ABSTRACT This study raises the issue of the influence of political connections and managerial ownership structures on firm value based on the phenomenon of political connection practices that occur in manufacturing companies in Indonesia. This study aims to analyze and obtain empirical evidence of the influence of political connections and managerial ownership structures on the value of the company where the long-term goals of the formation of companies to maximize the value of the company by increasing the prosperity of the owner or shareholders. This research sample uses secondary data derived from the financial statements of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2012-2016. Samples were taken using purposive sampling and that met the sample selection criteria. The sample used was 87 companies. Data is processed with Eviews 9 software using the General Least Square GLS method. The results of the study show that political connections have a positive positive effect on company value. While the managerial ownership structure does not have a significant effect on firm value. Keywords Political Connections, Managerial Ownership, Corporate Values p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 2 PENDAHULUAN Indonesia merupakan laboratorium penelitian yang menarik untuk manganalisis pengaruh koneksi politik dan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan, karena beberapa alasan. Salah satunya adalah, Indonesia negara dari pasar modal yang baru berkembang dan cenderung tersegmentasi dari pasar modal dunia Cheung dan Lee, 2003. Nilai perusahaan yang tinggi menunjukkan prestasi kinerja yang baik sehingga menjadi keinginan para pemiliknya. Semakin tinggi nilai perusahaan, semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh pemilik perusahaan, untuk itu semakin tinggi nilai perusahaan, maka akan semakin menarik pihak luar untuk berinvestasi pada suatu peusahaan Wiagustini, 2013. Naik turunnya nilai perusahaan salah satunya dipengaruhi oleh struktur kepemilikan. Struktur kepemilikan sangat penting dalam menentukan nilai perusahaan. Dua aspek yang perlu dipertimbangkan ialah 1 konsentrasi kepemilikan perusahaan oleh pihak luar outsider ownership concentration dan 2 kepemilikan perusahaan oleh manajemen management ownership. Pemilik perusahaan dari pihak luar berbeda dengan manajer karena kecil kemungkinannya pemilik dari pihak luar terlibat dalam urusan bisnis perusahaan sehari-hari Sri Rejeki, 2007. Perusahaan yang terkoneksi politik lebih umum dijumpai pada negara yang memiliki perlindungan hukum yang lemah terhadap investor dan memiliki tingkat korupsi yang tinggi Faccio, 2006. Bukti empiris mengenai peryataan ini dapat ditemukan pada penelitian Faccio 2006 yang melakukan penelitian cross-country mengenai hubungan politikyang duimiliki perusahaan dan menemukan bahwa perusahaan yang memiliki hubungan politik memang lebih lazim ditemukan pada negara dengan level korupsi yang tinggi dan sistem hukum yang lemah. Indonesia juga merupakan salah satu negara yang memiliki konsentrasi hubungan politik tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lain Faccio, 2006. Wati 2017 mendukung temuan Facio 2006, dimana koneksi politik di perusahaan konglomerasi di Indonesia dapat meningkatkan kinerja perusahaan baik jangka pendek maupun jangka Panjang. Bukti empiris ini menunjukkan bahwa koneksi politik masih relevan pada perusahaan Indonesia. Terlebih lagi, pada dekade terakhir, semakin banyak berita terkait korupsi birokrasi yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan partai politik yang diangkat keranah umum. Hal ini semakin memperkuat adanya tujuan tersendiri yang bersifat politis saat koneksi politik masuk dalam perusahaan. Fakta bahwa Indonesia adalah Negara multipartai juga membuat adanya perspektif partai yang harus dikaji. Banyak perusahaan yang memiliki koneksi politik dengan partai politik karena personil partai juga menjabat atau memiliki kepentingan yang cukup besar pada perusahaan terkait. Politisi dan atau figur pemerintah menjaga kepentingan dengan perusahaan tersebut untuk mengendalikan perusahaan demi mencapai tujuan mereka dan tentunya memberi timbal balik kepada para pendukung politik Bliss dan Gul, 2011. Fenomena lainnya yang menarik tentang koneksi politik yaitu fenomena kenaikan harga-harga saham pada perusahaan terkoneksi politik pada pemilu 2009 dan 2014. Terdapat indikasi peningkatan nilai pasar konglomerat yang memiliki koneksi politik dengan pemenang pemilihan partai dan Presiden, terutama di perusahaan besar dan perusahaan milik negara Wati et. al., 2016. Nilai kapitalisasi pasar konglomerat meningkat secara signifikan pasca pemilihan baik pada tahun 2009 atau pada tahun 2014. Peningkatan harga saham perusahaan menunjukkan bahwa para pengusaha dan pemimpin perusahaan di negara-negara berkembang seperti Indonesia dengan tingkat korupsi yang masih tinggi, masih meyakini bahwa koneksi politik menyediakan pelumas untuk mencapai tujuan perusahaan, sehingga mereka melakukan upaya signifikan untuk membina koneksi politik dalam rangka mencapai pertumbuhan perusahaan, mereka menyadari bahwa koneksi politik adalah sumber daya berharga untuk perusahaan Wati et al., 2016; Li et al., 2012. Fenomena lainnya dalam banyak kasus di Indonesia dalam proses memaksimalkan nilai perusahaan akan muncul konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham pemilik perusahaan yang sering disebut agency problem. Tidak jarang pihak manajemen yaitu manajer perusahaan mempunyai tujuan dan kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan utama p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 3 perusahaan dan sering mengabaikan kepentingan pemegang saham. Perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham ini terjadi karena manajer lebih mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi dari manajer karena apa yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap nilai perusahaan Wati, 2016. Fenomena dalam banyak kasus di Indonesia, kepemilikan saham terbesar pada suatu perusahaan terkosentrasi pada kepemilikan keluarga. Shleifer dan Vishny 1986 berpendapat bahwa konsentrasi kepemilikan memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan dan hubungannya tidak linear. Dijelaskan dalam penelitiannya bahwa kepemilikan yang tersebar menghasilkan masalah free-rider dan membuat manajer semakin sulit dalam melakukan monitoring. Temuan ini menjelaskan bahwa, pada negara dengan kepemilikan tak terkonsentrasi, peningkatan pada konsentrasi kepemilikan akan menyelesaikan masalah free-rider dan monitoring sehingga meningkatkan nilai perusahaan. Namun ketika konsentrasi kepemilikan semakin tinggi, akan memunculkan Agency Problem antara Majority Shareholder dan Minority Shareholder. Jika konsentrasi kepemilikan terlalu tinggi, maka Majority Shareholder dapat melakukan pengambilalihan atau penyalahgunaan asset. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji pengaruh konsentrasi kepemilikan perusahaan di Indonesia, dan hubungannya terhadap nilai perusahaan. Perusahaan di Indonesia terbagi menjadi dua kategori perusahaan, yaitu perusahaan yang dimiliki oleh negara BUMN dan Perusahaan swasta. Rahmani 2004 menyatakan bahwa BUMN yang terdapat di Indonesia kekurangan insentif dan pengawasan. Melihat hasil penelitiannya yang mengambil sampel perusahaan di China, dapat disimpulkan bahwa pada perusahaan dengan ultimate owner-nya, pemerintah dapat dengan bebas mengendalikan strategi manajemen sesuai dengan kepentingannya dan bahkan tak jarang melakukan Asset Tunneling dari perusahaan tersebut untuk kepentingan pemerintah, namun menurut data statistik yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia per Juni 2011, 18 BUMN dari 428 emiten menyumbang 25,9% dari total kapitalisasi pasar. Hal ini menarik karena perusahaan kepemilikan pemerintah yang disebutkan memiliki kinerja yang cenderung negatif ternyata memiliki kapitalisasi pasar yang besar di dalam Bursa Efek Indonesia. Bukti empiris mengenai pengaruh Struktur Kepemilikan saham manajerial pada Nilai Perusahaan menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Nurlela dan Islahuddin 2008, Wahyudi dan Pawestri 2006, serta Haruman 2008 menemukan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Barclay dan Holderness 1990 menemukan bahwa tingkat kepemilikan institusional berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Purba 2004 menemukan bahwa besarnya proporsi saham publik memiliki hubungan relasi yang positif dengan kinerja perusahaan yang berimbas pada nilai perusahaan. Hasil yang berbeda didapati oleh Sujoko dan Soebiantoro 2007. menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Begitu pula Sofyaningsih dan Hardiningsih 2011 yang tidak dapat membukti kan pengaruh kepemilikan institusional pada nilai perusahaan, serta Soepriyanto 2004 dalam Sofyaningsih dan Hardiningsih 2011 menemukan bukti bahwa Kepemilikan Publik tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. KAJIAN LITERATUR Teori Agensi Teori keagenan menjelaskan mengenai hubungan antara pemegang saham sebagai principal dan manajemen sebagai agen. Dalam mengelola suatu perusahaan pemegang saham mengontrak agen manajemen untuk bekerja mengelola perusahaan demi kepentingan pemegang saham. Pihak manajemen harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada struktur kepemilikan. Menurut penelitian Jensen dan Meckling 1976 hubungan keagenan merupakan suatu hubungan dimana pemilik perusahaan principle mempercayakan pengelolaan perusahaan p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 4 oleh orang lain yaitu manajer agent sesuai dengan kepentingan pemilik principle dengan mendelegasikan beberapa wewenang pengambilan keputusan kepada manajer agent. Manajer dalam menjalankan perusahaan mempunyai kewajiban untuk mengelola perusahaan sebagaimana diamanahkan oleh pemilik principle yaitu meningkatkan kemakmuran prinsipal melalui peningkatan nilai perusahaan, sebagai imbalannya manajer agent akan mendapatkan gaji, bonus atau kompensasi lainnya. Principal mempekerjakan agent untuk melakukan tugas untuk kepentingan principal, termasuk pendelegasian otorisasi pengambilan keputusan dari principal. Pemilik modal menghendaki bertambahnya kekayaan dan kemakmuran kepada para pemilik modal, sedangkan manajer juga menginginkan bertambahnya kesejahteraan bagi para manajer. Hal ini menyebabkan timbul konflik antara manajemen dengan pemilik karena masing-masing akan memenuhi kepentingannya sendiri opportunistic behavioral. Pemilik akan mengeluarkan biaya monitoring untuk mengawasi kinerja manajemen. Dasar dari teori agensi dalam penelitian ini adalah adanya perbedaan kepentingan antara agen dan principal untuk memaksimumkan kesejahteraannya masing-masing. Nilai Perusahaan Nilai perusahaan mencerminkan tingkat kesejahteraan perusahaan tersebut. Semakin tinggi nilainya maka akan semakin tinggi juga pandangan masyarakat terhadap tingkat kesejahteraan perusahaan tersebut. Untuk mengukur nilai perusahaan digunakan metode yang dikenal dengan nama Tobin;s Q. Tobin’s Q sendiri adalah suatu instrument yang dikembangkan oleh professor James Tobin yang menunjukan estimasi pasar keuangan saat ini atas tiap pengembalian dari investasi. Tobin’s Q dihitung dengan menggunakan persamaan matematika sebagai berikut Dimana CP = Closing Price TL = Total Liabilities I = Inventory CA = Current Assets TA = Total Assets Koneksi Politik Variabel koneksi politik dalam penelitian ini yaitu perusahaan terkoneksi politik apabila sedikitnya salah satu anggota dari Dewan Komisaris yang menjabat ataupun sudah tidak menjabat sebagai pejabat pemerintahan Negara meliputi lembaga-lembaga eksekutif Kementerian Negara, Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan organisasi pemerintah pusat lainnya, lembaga legislatif badan-badan perwakilan rakyat, lembaga yudikatif badan-badan peradilan dan lembaga-lembaga lainnya yang diperlukan dalam tatanan Negara. Pada penelitian yang dilakukan Kozlowski, Jackowicz, Mielcarz 2014. Hubungan politik perusahaan, perusahaan dikatakan memiliki koneksi politik jika paling tidak salah satu dari pimpinan perusahaan dewan komisaris atau dewan direksi, pemegang saham mayoritas atau kerabat mereka pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat tinggi negara, anggota parlemen atau dekat dengan politisi atau partai politik, digunakan variable dhummy untuk menggambarkan koneksi politik, yaitu dengan memberi angka 1 bagi perusahaan yang terkoneksi politik dan angka 0 bagi perusahaan yang tidak terkoneksi politik. Perusahaan memiliki hubungan politik yaitu 1. Dewan direksi dan/atau dewan komisaris rangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah. 2. Dewan direksi dan /atau komisaris merupakan mantan pejabat pemerintah. 3. Pemilik perusahaan atau pemegang saham merupakan politisi pejabat pemerintah atau mantan pejabat pemerintah. 4. Pemilik perusahaan atau pemegang saham memiliki hubungan kedekatan dengan politisi/partai politik, pejabat pemerintah, atau mantan pejabat pemerintah. Mengacu pada penelitian Faccio 2006. p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 5 Struktur Kepemilikan Manajerial Kepemilikan manajerial merupakan porsi outstanding share yang dimiliki oleh investor terhadap jumlah seluruh modal saham yang beredar. pemilik memiliki kewenangan yang besar untuk memilih siapa-siapa yang akan duduk dalam manajemen yang selanjutnya akan menentukan arah kebijakan bank tersebut ke depan. Dalam penelitian ini kepemilikan institusional diukur dengan menggunakan indikator persentase jumlah saham yang dimiliki institusi dari seluruh modal saham yang beredar di pasar saham  ManajerialMANAJ = x100 Variabel Kontrol Usia Perusahaan Variabel umur perusahaan atau firm age dapat dinilai yaitu dengan melihat tanggal pendiriannya maupun dari tanggal terdaftarnya di BEI atau saat perusahaan melakukan innital public offering IPO. Umur perusahaan dalam penelitian ini menggunakan umur perusahaan dari tanggal perusahaan terdaftar di bursa efek. Hal ini dikarenakan, pada saat suatu perusahaan sudah terdaftar dibursa efek Indonesia dan go public. Maka perusahaan harus mempublikasikan pelaporan tahunan mereka kepada masyarakat dan pemakaian laporan tahunan agar informasi yang terkandung didalamnya dapat segera digunakan oleh pihak-pihak yang membutuhkan tersebut. Age = Tahun penelitian – First Issued di BEI Pengembangan Hipotesis Penelitian yang mendukung adanya hubungan antara koneksi politik dengan nilai perusahaan adalah Zhang, 2010 Keuntungan lain yang di dapat oleh perusahaan yang berkoneksi politik adalah akses yang lebih mudah untuk pembiayaan hutang, pajak yang lebih rendah, dan kekuatan pasar yang lebih kuat. Zhang et, al. memberikan contoh dari hasil laporan penelitiannya bahwa bankir sering dipaksa untuk memberikan pinjaman bagi proyek-proyek yang dilakukan oleh perusahaan yang berkoneksi politik meskipun proyek tersebut diperkirakan tidak menguntungkan. Hubungan politik perusahaan pada dasarnya memberikan dampak yang signifikan bagi aktivitas ekonomi perusahaan. Fisman 2001 mengemukakan bahwa hubungan politik dapat menjadi sumber daya perusahaan yang berharga bila diasosiasikan dengan nilai reputasi dan fungi proteksi yang dibangun karena adanya hubungan politik tersebut. Adapun berbagai motivasi yang ingin dicapai oleh perusahaan dengan dibangunnya hubungan politik, diantaranya adalah memperkuat posisi perusahaan diantara para kompetitornya Bushman & Piotroski, 2006, menghindari peraturan yang ketat yaitu dengan cara menurunkan banyak kontrak Fisman, 2001. Sedangkan hasil penelitian Fan et al. 2004 melaporkan hasil yang berbeda pada hasil penelitiannya bahwa perusahaan yang memiliki CEO berkoneksi politik memiliki kinerja yang lebih rendah sekitar 37% tentunya berdampak pada nilai perusahaan. Perusahaan yang memiliki hubungan politik sering diasosiasikan dengan kualitas pelaporan akuntansi yang rendah Chaney et al, 2011. Perusahaan yang memiliki hubungan politik juga cenderung memiliki kinerja yang lebih buruk dibandingankan dengan perusahaan lain Faccio, 2006. Hal ini terjadi karena manager pada perusahaan yang memiliki hubungan politik tidak mempunyai insentif untuk meningkatkan transparansi, dan hanya peduli pada perolehan keuntungan pribadi yang terkadang mengorbankan stakeholder lainnya Faccio, 2006. Peningkatan harga saham perusahaan menunjukkan bahwa para pengusaha dan pemimpin perusahaan di negara-negara berkembang seperti Indonesia dengan tingkat korupsi yang masih tinggi, masih meyakini bahwa koneksi politik menyediakan pelumas untuk mencapai tujuan perusahaan, sehingga mereka melakukan upaya signifikan untuk membina koneksi politik dalam p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 6 rangka mencapai pertumbuhan perusahaan, mereka menyadari bahwa koneksi politik adalah sumber daya berharga untuk perusahaan Wati et al., 2016; Li et al., 2012. Wati 2017 memberikan bukti empiris bahwa koneksi politik memberikan dampak positif terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut diatas maka hipotesisnya adalah sebagi berikut H1 Koneksi politik berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan Bukti empiris mengenai pengaruh struktur kepemilikan manajerial pada nilai perusahaan menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Nurlela dan Islahuddin 2008, Wahyudi dan Pawestri 2006, serta Haruman 2008 menemukan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Barclay dan Holderness 1990 menemukan bahwa tingkat kepemilikan manajerial berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Purba 2004 menemukan bahwa besarnya proporsi saham publik memiliki hubungan relasi yang positif dengan kinerja perusahaan yang berimbas pada nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut diatas maka hipotesisnya adalah sebagi berikut H2 Pemegang saham manajerial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan KERANGKA PIKIR Penelitian ini menguji pengaruh dua variabel independen, yaitu koneksi politik dan pemegang saham pengendali terhadap nilai perusahaan, serta menguji dengan menggunakan, Age, sebagai variabel kontrol. Berdasarkan hubungan tersebut maka kerangka penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagi berikut H1 H2 Gambar 1. Kerangka Pikir METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan manufaktur yang annual report dari tahun 2012 sampai dengan 2016. Alasan memilih perusahaan manufaktur sebagai objek penelitian karena perusahaan bergerak di sektor riil. Selain itu sektor manufaktur merupakan emiten terbesar perusahaan dibandingkan sektor lainnya. Jumlah perusahaan manufaktur yang listed di BEI tahun Struktur Kepemilikan Manajerial Firm Age Usia perusahaan p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 7 2016 sebanyak 135 perusahaan, namun setelah diseleksi berdasarkan kriteria yang ditetapkan maka diperoleh sampel akhir sebanyak 87 perusahaan. Tabel 1 Data Kriteria Sampel Perusahaan Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI Perusahaan dengan annual report tidak lengkap Perusahaan yang sahamnya tidak aktif selama periode penelitian Sumber Data diolah 2018 Dalam penelitian ini dapat dibentuk persamaan Model Penelitian Tobins’Q = α + β1KPit + β2MANAJ + β3Firm Ageit + e Dimana = Tahun penelitian – First Issued di BEI = Pengukuran Nilai Perusahaan ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN Tabel 2 Daftar Hasil Penelitian Sumber Data diolah, 2018 Berdasarkan data pada tabel 2 di atas, terlihat bahwa nilai minimum Tobin’s Q sebesar 0,1881 dan maksimum sebesar Sementara nilai standard deviasi Tobin’s Q sebesar sebesar 2,5454, dengan nilai rata-rata Tobin’s Q yang dimiliki perusahaan manufaktur periode 2012-2016 adalah 1,9194. Nilai terendah dimiliki oleh PT. Delta Djakarta Tbk pada tahun 2016, dan yang tertinggi PT. Unilever IndonesiaTbk pada tahun 2015. Tobin’s Q yang memiliki nilai lebih dari satu mempunyai makna bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba dengan tingkat return yang sesuai dengan harga perolehan asetnya-asetnya. Nilai koneksi politik minimum sebesar 0 dan maksimum sebesar 1. Sementara nilai rata-rata Koneksi politik sebesar dan nilai standard deviasi sebesar Nilai 1 Koneksi p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 8 Politik dimiliki oleh Polychem Indonesia Tbk, PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, PT. Alumindo Light Tbk, PT. Arwana Citramulia Tbk, PT. Astra Internasional Tbk, PT. Astra Otoparts Tbk, PT. Charoen Phokphandk Indonesia Tbk, PT. Citra Tubindo Tbk, PT. Delta Djakarta Tbk, PT. Daria Varia LaboratoriaTbk, PT. Ekadharma Internasional Tbk, PT. Eratex Djaja Tbk, PT. Fajar Surya Wisesa Tbk, PT. Gajah Tunggal Tbk, PT. Gajah Tunggal Tbk, PT. HM Sampoerna Tbk, PT. Indofarma PerseroTbk, PT. Indorama Synthetics Tbk, PT. Indospring Tbk, PT. Toba Pulp Lestari Tbk, PT. Jembo Cable CompanyTbk, PT. Jakarta Kyoel Steel Work Tbk, PT. Kimia Farma PerseroTbk, PT. KMI Wire and Cable Tbk, PT. Krakatau Steel Tbk, PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, PT. Mulia Industrindo Tbk, PT. Pelat Timah NusantaraTbk, PT. Pelangi Indah CanindoTbk, PT. Bentoel Internasional InvestamaTbk, PT. Holcim Indonesia Tbk, PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT. Surya Toto Indonesia Tbk, PT. Unggul Indah Cahaya Tbk, PT. Unilever Indonesia Tbk. Nilai Kepemilikan manajerial KPM minimum sebesar 0 dimana kepemilikan saham manajerial tidak ada dan maksimum sebesar 0,70 dimana kepemilikan saham manajerial sebesar 0,70 yaitu terendah pada tahun 2012 dan tertinggi tahun 2016 Nilai kepemilikan manajerial minimum sebesar 0 dan maksimum sebesar 0,70. Sementara nilai rata-rata kepemilikan manajerial sebesar dan nilai standar deviasi sebesar Nilai kepemilikan manajerial tertinggi dimiliki oleh PT. Sat Nusapersada Tbk. Nilai f i r m age minimum sebesar 2 tahun dan maksimum usia perusahaan terlama yaitu 39 tahun . Sementara nilai rata-rata firm age sebesar dan nilai standard deviasi sebesar Nilai firm age tertinggi dimiliki oleh PT. Holcim Indonesia Tbk dan yang terendah dimiliki oleh PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, PT. Indopoly Swakarsa Industry Tbk, PT. Krakatau Steel Persero Tbk, dan PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk pada tahun 2012. Tabel 3 Hasil Pengujian Model Penelitian 0,677582 0,939250 12,31346 1,276644 2549046 -0,979190 0,022207 5,489454 Sumber Data Diolah, 2018 Koefisien regresi yang diperoleh dari pengaruh variabel Koneksi Politik terhadap nilai perusahaan adalah sebesar 0,939250 dengan nilai tstatistik 12,31346 > 1,96 pada taraf signifikan p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 9 α = 0,05 5% dengan nilai signifikan 0,0000 0,05. yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh negatif dan tidak signifikan struktur kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan. Nilai -0,273058 pada koefisien regresi artinya setiap interaksi kepemilikan manajerial naik maka nilai perusahaan akan turun sebesar -0,273058, dan begitu juga sebaliknya. Dengan demikian hasil empiris ini tidak mendukung hipotesis penelitian yang kedua, dimana tidak terdapat pengaruh positif Kepemilikan Manajerial terhadap nilai perusahaan. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa hipotesis ketiga H2 ditolak. Hal ini mendukung penelitian Pertiwi dan Madi 2012, dan Herawati 2006 yang menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial tidak selalu berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham akan menimbulkan agency conflict, hal tersebut terjadi karena manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi dari manajer karena apa yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap harga saham sehingga menurunkan nilai perusahaan Jensen dan Meckling, 1976. Dari hasil tabel 3 diatas terdapat kontrol variabel yaitu age, yang berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin usia perusahaan meningkat maka nilai perusahaan juga akan meningkat. Begitu pula dengan size perusahaan, semakin besar size perusahaan semakin besar pula nilai perusahaan. Dilihat dari robust test model, dimana variabel kontrol yaitu age dihilangkan, menunjukkan hasil pengujian yang konsisten dengan model penelitian utama, dimana koneksi politik berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Begitu juga dengan hasil konsisten yang didapat antara kepemilikan Manajerial dengan Nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa hasil penelitian ini dikatakan robust atau kokoh. Model penelitian dalam tabel 3 di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut Tobins'Q = 0,677582 + 0,939250 KPit + -0,273058 MANAJit + 0,022207 Ageit Nilai konstanta sebesar 0,677582 dapat diartikan jika tidak ada koneksi politik dan kepemilikan manajerial maka nilai perusahaan adalah sebesar 0,677582. Pada model regresi penelitian, interaksi Koneksi Politik mempunyai nilai koefisien regresi yang paling besar jika dibandingkan dengan koefisien regresi lainnya dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,939250. Artinya Koneksi politik mempunyai pengaruh yang paling besar terhadap nilai perusahaan. Nilai adjusted R square determinasi sebesar 0,3661009, artinya nilai perusahaan dipengaruhi oleh Koneksi Politik sebesar 36,61% dan sisanya sebesar dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian. Variabel yang memberikan pengaruh terkecil terhadap nilai perusahaan adalah MANAJ yang dengan nilai koefisien regresi -0,273058. Hal ini dikarenakan persentase kepemilikan manajerial yang relatif kecil di perusahaan. Pembahasan p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 10 Pada pembuktian hipotesis pertama hasil penelitian menunjukkan bahwa terbukti ada pengaruh positif signifikan antara koneksi politik terhadap nilai perusahaan, hal ini konsisten dengan yang dikemukakan oleh Fan, Wong, dan Zhang 2007 bahwa birokrat atau politisi menggunakan sumber daya dari perusahaan milik negara pimpinanya yang tercatat di bursa untuk memenuhi tujuan yang tidak konsisten dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan. Hillman 2005 lebih lanjut mengatakan bahwa sumber utama dari saling ketergantungan inter dependency bagi suatu bisnis adalah pemerintah. Penelitian yang berhubungan dengan Teori Recource Dependence mununjukkan bahwa board capital legitimasi, anjuran dan saran, hubungan/koneksi dengan organisasi lain, dan lain-lain memiliki hubungan dengan kinerja perusahaan Boyd, 1990; Dalron, Daily, Johnson, dan Ellstrand, 1999. Berdasarkan penelitian sebelumnya, telah dibuktikan bahwa terdapat hubungan positif antara koneksi politik dan nilai perusahaan pada negara dengan sistem hukum yang lemah maupun yang kuat Faccio, 2006; Faccio dan Parsley, 2007; Fisman, 2001; Goldman etal., 2007; Wati, 2017. Terdapat beberapa alasan yang mungkin dapat menjelaskan mengapa perusahaan dengan koneksi politik mungkin untuk memiliki kinerja yang lebih baik daripada perusahaan lainnya Niessen dan Ruenzi, 2010; pertama delagasi politisi hanya memilih perusahaan dengan kinerja yang paling baik sebagai tempatnya bekerja untuk melindungi reputasinya; kedua, politisi biasanya memiliki sudut pandang orang luar perusahaan yang dapat memberi pandangan independen terhadap perusahaan yang dapat memberi dampak positif terhadap kinerja; ketiga, koneksi politk dapat memberi competitive advantage bagi perusahaan seperti akses yang lebih mudah untuk pendanaan yang berasal dari pinjaman, tarif pajak yang lebih rendah, kontrak dengan perusahaan, atau mengurangi persyaratan regulasi. Koneksi politik memiliki peran yang penting dalam perekonomian dimana hukum dan penegakkan hukum lemah, kualitas dari institusi independen untuk mengawasi pemerintah buruk, dan tingkat korupsi tinggi Polsiri dan Jiraporn, 2012. Dikemukakan oleh Bartels dan Brady 2003 dalam Polsiri dan Jirapron 2012 bahwa dalam lingkungan yang telah dipaparkan sebelumnya, kelompok bisnis yang berpengaruh kemungkinan akan mencoba untuk mendapatkan pengaruh politik dalam rangka untuk mengekploitasi sumber daya ekonomi demi kepentingan mereka sendiri dengan membebankan ke masyarakat. Sebagai alternatif, perusahaan mungkin akan mencoba mempengaruhi politisi melalui penyuapan Shleifer dan Vishny, 1994 dalam Polsiri dan Jiraporn 2012. Pada pengujian hipotesis kedua, kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Pertiwi dan Madi 2012, dan Herawati 2006 yang menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial tidak selalu berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham akan menimbulkan agency conflict, hal tersebut terjadi karena manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi dari manajer karena apa yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap harga saham sehingga menurunkan nilai perusahaan Jensen dan Meckling, 1976. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Wati 2016 ditemukan bahwa pada tahun 2014 struktur kepemilikan di Indonesia dikendalikan oleh keluarga sebesar 68,10%. Hal ini menunjukkan rendahnya struktur kepemilikan manajerial karena sebagian besar masih didominasi oleh keluarga. Adanya konsentrasi kepemilikan keluarga mengakibatkan sulitnya manajer dalam menentukan kebijakan karena hak voting dan power yang mayorias dimiliki oleh pemilik dalam penentuan kebijakan sehingga kebijakan yang diambil terkadang bertentangan dengan kepentingan manajer hal ini didukung oleh rata-rata kepemilikan manajerial yang hanya sebesar Dengan rata-rata kepemilikan sebesar itu tentu akan sulit bagi manajer untuk membuat kebijakan atau menentukan tujuan perusahaan jika dihadapkan pada pemilik saham mayoritas. PENUTUP p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 11 Penelitian ini menyimpulkan bahwa koneksi politik berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Semakin tinggi koneksi politik maka semakin tinggi nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan tidak berpengaruh signifikan. Hal ini dikarenakan adanya agency conflict dan juga proporsi saham yang dimiliki oleh dewan direksi maupun komisaris sangat kecil dengan rata-rata hanya 0,03160. Dengan begitu akan sulit bagi manajerial untuk memegang kontrol dan kendali terhadap keputusan strategis perusahaan. Selain itu mayoritas perusahaan di Indonesia yang masih didominasi oleh kepemilikan keluarga, sehingga hal tersebut akan mendorong praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang pada akhirnya akan menjatuhkan nilai perusahaan. Adapun implikasi dari hasil penelitian ini adalah diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor dalam menginvestasikan modalnya pada suatu perusahaan. Investor sebaiknya memperhatikan variabel koneksi politik, karena besarnya pengaruh koneksi politik dapat menunjukkan pengaruh terhaadap besarnya nilai perusahaan Perusahaan diharapkan terus meningkatkan nilai perusahaan, namun dengan cara yang positif dan fair yaitu dengan cara meningkatkan prestasi perusahaan, bukan dengan cara peningkatan koneksi politik ataupun lobby-lobby kepentingan politik walaupun berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan dilakukan secara berkelanjutan karena dengan rasio kepemilikan saat ini yang begitu kecil tidak mempengaruhi terhadap nilai perusahaan. Pemerintah sudah seharusnya Pemerintah dapat mengendalikan perusahaan-perusahaan dengan mengeluarkan regulasi atau kebijakan-kebijakan pembatasan sampai dengan pelarangan perusahaan melakukan praktik lobbying politik dan memberikan apresiasi bagi perusahaan yang mengedepankan persaingan yang sehat serta fair. Masih terbatasnya literatur yang membahas tentang koneksi politik dan struktuk kepemilikan maka diharapkan semakin banyak penelitian yang di fokuskan kepada hal-hal tersebut. Diharapkan tersedianya “bank data” dikemudian hari untuk dapat menunjang dan membantu peneitian penelitian selajutnya, dikarenakan cukup sulit untuk memperoleh data dalam penelitian keuangan. Meningkatkan sumber referensi yang ada terutama dalam hal yang berkaitan dengan data keuangan dan data profil lengkap struktur perusahaan. REFERENSI Barclay, Michael and Clifford Holderness, 1990, Negotiated block trades and corporate control, Working paper University of Rochester, Rochester, NY. Bliss, M. A., Gul, F. A., & Majid, A. 2011. Do Political Connections Affect The Role of Independent Audit Committees and CEO Duality? Some Evidence from Malaysian Audit of Contemporary Accounting & Economics, 72, 82-98. Bushman, R. M., & Piotroski, J. D. 2006. Financial reporting incentives for conservative accounting The influence of legal and political institutions. Journal of Accounting and Economics, 421-2, 107-148. Cheung, K., Lee, F., & Ip, R. 2003. Enhancing egovernment in developing countries managing knowledge through virtual communities. The Electronic Journal of Information Systems in Developing Countries, 141, 1-20. Chaney, Faccio, M., Parsley, 2008. The quality of accounting information in politically connected firms. Unpublished working paper. Vanderbilt University. Chaney, Faccio, M., and Parsley, D. 2010. The Quality of Accounting Information In Politically Connected Firms. AFA 2010 Atlanta Meetings Paper. Available at http//papers. Diakses 10 May 2015. Fan, Wong, Zhang, T., 2007. Politically connected CEOs, corporate governance and Post-IPO performance of China’s newly partially privatized firms. Journal of Financial Economics 84, 330-357. Fisman, R. 2001. Estimating the value of political connections. American economic review, 914, 1095-1102. p-ISSN 2301-4075 e-ISSN XXXX- XXXX JURNAL AKUNTANSI, Vol. 8, No. 1, April 2019 12 Haruman, T. 2008. Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Keputusan Keuangan dan Nilai Perusahaan Survey pada Perusahaan Manufaktur di PT. Bursa Efek Indonesia. Herawati, Vinola. 2008. Peran Praktek Corporate Governance sebagai Moderating Variabel dari Pengukuran Earnings Management terhadap Nilai Perusahaan. SNA XI, Pontianak Islahudin, R. N. 2008. Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Prosentase Kepemilikan Manajemen Sebagai Variabel Moderating Studi Empiris Pada Perusahann Yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi XI. Jensen, M. C., &Meckling, W. H. 1976. Theory of the Firm Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 34, 305-360. La Porta, R., Lopez-De-Silanes, F., and Shleifer, A. 1999. Corporate Ownership Around the World. The Journal of Finance, LIV2, 471- 516. Literature, 251, 121-132. Lev, B. 2003. Corporate Earnings Facts and of Economic Perspectives, 172, 27-50. Pertiwi, T. K., & Pratama, F. M. I. 2012. Pengaruh Kinerja Keuangan Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Food and Beverage. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 142, 118-127. Purba, J. H. V. 2004. Pengaruh Proporsi Saham Publik terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Ilmiah Ranggagading, 42, 109-116. Rahmani, N. 2008. Analisis Efisiensi pada BUMN Privatisasi di Indonesia dengan Pendekatan Fungsi Produksi Cobb-DouglasMaster's thesis. Rejeki, Sri. 2007. “Analisis Pengaruh Struktur Kepemilikan, Ukuran Perusahaan dan Rasio Perputaran Persediaan Terhadap Pemilihan Metode Persediaan pada Perusahaan Manufaktur Go Public di BEJ”. Skripsi Tidak Dipublikasikan, Fakultas Ekonomi, Universitas Semarang. Sofyaningsih, S., & Hardiningsih, P. 2011. Struktur kepemilikan, kebijakan dividen, kebijakan utang dan nilai perusahaan. Dinamika keuangan dan perbankan, 31. Sujoko, dan Ugy Soebiantoro. 2007. Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Faktor intern dan Faktor Ekstern terhadap Nilai Perusahaan. Dalam Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9 1 h. 41-48. Wahyudi, U., & Pawestri, H. P. 2006. Implikasi struktur kepemilikan terhadap nilai perusahaan dengan keputusan keuangan sebagai variabel intervening. Simposium Nasional Akuntansi, 9, 1-25. Wiagustini, N. L. P., & Pertamawati, N. P. 2015. Pengaruh risiko bisnis dan ukuran perusahaan terhadap struktur modal dan nilai perusahaan pada perusahaan farmasi di bursa efek Indonesia. Jurnal Manajemen, 92, 1-1. Networked The Influence of Social Networking Sites on Political Attitudes and Behavior. Social Science Computer Review, 281, 75-92. Jackowicz, Krzysztof & Kozłowski, Łukasz & Mielcarz, Paweł, 2014. "Political connections and operational performance of non-financial firms New evidence from Poland," Emerging Markets Review, Elsevier, vol. 20C, pages 109-135 Wati, L. N., Rachmat Sudarsono, S. E., Si, M., & Erie Febrian, S. E. 2016. Corporate Governance On Conglomerates Pollitically Connected. International Journal of Business, Economics and Law, 101, 23-31. Wati, Rachmat Sudarsono, Si, M. and Erie Febrian, 2016a. Corporate governance on conglomerates politically connected. International Journal of Business, Economics and Law, 101, Wati, L. N. 2017. Board of commissioner’s effectiveness on politically connected conglomerates Evidence from Indonesia. Pertanika Journal Social Sciences & Humanities, 25S, pp. 255-270. ... Phie & Suwandi 2020 berpendapat bahwa setiap perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan kegiatan bisnisnya untuk meningkatkan nilai perusahaan. Salah satu faktor yang mungkin mempengaruhi nilai perusahaan adalah koneksi politik Maulana & Wati, 2020. Banyak pelaku bisnis menjalin relasi atau koneksi politik dengan pemangku kepentingan, untuk mengamankan dan memudahkan akses bisnis Chaney et al., 2009;Nys et al., 2015;Trinugroho, 2017;dan Hidayati & Diyanty, 2018 Kedekatan antara pelaku bisnis dengan pemerintah merupakan hal wajar yang terjadi di Indonesia mulai dari masa kepemimpinan Presiden Soeharto hingga masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. ...... Koneksi politik juga dapat meningkatkan prospek pertumbuhan dan kelangsungan hidup perusahaan Du & Girma, 2010. Banyak penelitian di Indonesia yang membuktikan bahwa koneksi politik bermanfaat bagi perusahaan Haryati et al., 2018;Maulana & Wati, 2020;Patriani, 2020. ...... Sehingga dengan adanya koneksi politik dapat meningkatkan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Do et al 2015; Faccio 2006; Maulana & Wati 2020; Patriani 2020. ...Yeterina Widi NugrahantiIndriyani NurfitriThis study aims to examine the effect of political relations on firm value with corporate governance mechanisms as a moderating variable. This study uses a sample of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange IDX. Using the purposive sampling method with a sample of 158 companies during the 2018-2020 period. Data were analyzed by panel data regression for hypothesis testing. The results of this study indicate that political connections have a positive effect on firm value. The corporate governance mechanism in the form of managerial ownership and the size of the board of commissioners is proven to be able to moderate the influence of political connections on firm value, but independent boards of commissioners are proven unable to moderate the influence of political connections on firm value. This implies that companies need to optimize their political connections to increase the value of the company. This study also finds that the corporate governance mechanism in the form of managerial ownership and the size of the board of commissioners weakens the positive influence of political relations on firm Research on the effect of political connections on firm value is also documented by Goldman et al., 2009;Wong, 2010;Ang et al., 2013;Do et al., 2015;Wati et al., 2016b;Wati, 2017;Maulana and Wati, 2019 which show that political connections have a positive effect on firm value. In addition to the various benefits obtained by politically connected companies as mentioned above, political connections have a negative impact on the company, namely high leverage followed by overinvestment, lower stock prices, and stock returns, decreased company performance, and low quality of corporate financial statements Chaney et al., 2011;Wu et al., 2012;Wati et al., 2020. ...... Do et al. 2015 who examined the effect of political connections on firm value in the governor election showed that companies with connections to governors could increase firm value to Wong's research results, 2010;Do et al., 2015;Ang et al., 2013;Wati et al., 2016b;Wati, 2017;Maulana and Wati, 2019 show that political connections have a significant positive effect on firm value. Based on the theory supported by previous research, the first research hypothesis is made H1 = Political connection has a positive effect on firm value. ...... The results of this study support the theory of political connections put forward by North 1990 and Olson 1993, where companies with political connections will receive benefits such as contracts or profitable subsidies that have an impact on increasing firm value. The results of this study are also consistent with previous researchers Goldman et al., 2009;Wong, 2010;Do et al., 2012;Ang et al., 2013;Wati et al., 2016b, Wati 2017, and Maulana & Wati 2019 which show that political connections have a significant positive effect on firm value. ...MomonLela Nurlaela WatiSutarIn the face of business competition, a company strategy is needed by seeking and exploiting opportunities in the business environment, one of which is through political connections. Ownership structure plays an essential role in the company to determine the firm performance. The high concentration of family ownership has the power to reduce agency conflicts between management and stakeholders in a company. Concentrated ownership can serve as corporate governance mechanism for better and effective monitoring of management. This study was conducted to determine empirical evidence of the effect of political connections and family ownership structure on firm value. The sample in this study was 390 data of the manufacturing company. The data analysis used is moderating regression analysis. The results of this study are a positive influence of political connections and family ownership structure on firm value. The results showed that the more the company had a strong political connection and was controlled by the family, the more the firm value would increase. The interaction of political connections can strengthen the influence of family ownership on firm value. It proves that the family ownership structure plays a role in determining political connections in Indonesia, especially in manufacturing companies. The existence of empirical evidence that shows that the firm value controlled by a politically connected family is higher than companies that are not connected politically, which implies investors to invest in companies that are politically connected and companies controlled by families with majority ownership because it is proven to increase firm value.... This means that companies that have political connections are considered by investors to have advantages that can be used as a way to increase stock prices. Similar research was conducted by Maulana & Wati 2019, that political connections have an influence on firm value. This shows that companies that have political connections allow them to have better performance than other companies, such as can provide a competitive advantage for companies such as better access, easy funding for loans, dan lower tax rates. ...Mellia Fitriana Imam MuslimThis study aims to determine how the influence of good corporate governance and political connections on firm value. To Answer our reserach question, we use 342 observations from manufacturing companies listed on the Indonesian Stock Exchange and multiple regression method. The results of this study indicate that simultaneously good corporate governance and political connection have a significant effect on firm value with a significance level of 0,05. Partially, good corporate governance as proxied by institutional ownership has no effect on firm value. Independent Commissioner has a significant effect on firm value. The Audit Committee has no effect on the value of the company. Partially, Political Connections has no effect on the value of the company. Partially, firm size has no effect on firm value. And partially ROA has an effect on firm value with a significance level of 0,05.... Meanwhile, research related to the political connection variable has been conducted by Tehupuring & Rossa, 2016 which states that the political connection variable harms tax avoidance. Meanwhile, according to Maulana & Wati, 2020 The political connection variable has a significant positive impact on business value, according to the some of these studies give different results, there are inconsistent research results that have not provided actual results when associated with the Covid-19 pandemic situation and there is still a lack of literature that examines the variables of political connections and thin capitalization on tax avoidance. So this makes the author interested in conducting a research entitled " Political Connections and Thin Capitalization on Tax Avoidance During The Covid-19 Pandemic". ...Melinia IstiqfarositaFadlil AbdaniTaxes are Indonesia's primary source of revenue and play a major role in promoting economic progress. The Covid-19 epidemic is thought to be capable of motivating tax avoidance. Political connections and thin capitalization tend to be associated with tax avoidance practices. The purpose of this study is to measure the effect of political connections and thin capitalization on tax evasion. The sample used is a company registered on IDX 80 in 2020 and obtained as many as 48 companies using the purposive sampling technique as sampling technique. Multiple linear regression analysis was used in this study as an analytical technique using SPSS statistical software. According to the findings of this study, variabel in political connection have a significant impact on tax avoidance, whereas thin capitalization has a negative and insignificant impact. Keywords Tax Avoidance; Political Connection; Thin Capitalization.... Sari & Somoprawiro, 2020. Perusahaan disebut terkoneksi politik apabila minimal salah satu dewan komisaris memiliki jabatan atau pernah menjabat sebagai anggota pemerintah negara yaitu lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, ataupun lembaga yang diperlukan dalam tatanan negara Maulana & Wati, 2019. Perusahaan berkoneksi politik dengan cara-cara tertentu, seperti menjalin kedekatan dengan politisi. ...Kurnia ImanuellaTheresia Woro DamayantiPendapatan negara terbesar bersumber dari penerimaan pajak, akan tetapi seringkali penerimaan pajak belum diterima dengan maksimal, salah satunya karena adanya tax avoidance. Ada beberapa alasan perusahaan melakukan tax avoidance, diduga karena adanya koneksi politik dalam perusahaan menjadi salah satu penyebabnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh tingkat koneksi politik terhadap tax avoidance. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diambil dari laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdapat di BEI tahun 2015-2019. Data sampel yang memenuhi kriteria sejumlah 376 laporan keuangan, diolah menggunakan uji regresi data panel menggunakan eviews. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa tingkat koneksi politik mempengaruhi tax avoidance, dengan kata lain semakin tinggi koneksi politik, maka semakin tinggi pula tingkat tax Sony ErstiwanYosef RichoLatar Belakang Internet pada kondisi Covid-19 saat ini dimanfaatkan oleh penduduk yang ada di Indonesia dan digunakan pada aktivitas dirumah Work From Home. Pandemi mengajak dan mengharuskan kita beralih pada pemanfaatan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan Tujuan dan manfaat terkait dengan bagaimana aktivitas CSR berdasarkan perspektif prinsip akuntansi. Tanggungjawab sosial yang dilakukan agency kepada masyarakat berawal dari pertanggungjawaban keuangan berdasarkan prinsip transparansi, kewajaran serta kepatuhan dan aturan yang berlaku. Metode Metode yang digunakan menggunakan data sekunder yang berasal dari BEI, yang tertuju pada bidang telekomunikasi khususnya XL-Axiata dan tahun yang mendasari data adalah 2016-2020. Hasil Hasil yang dicapai yaitu pada perolehan pendapatan pada tahun 2018 mencapai hasil yang kurang menguntungkan yang berarti masih perlu upaya lebih peningkatan pendapatan yaitu dengan branding, dengan terus melakukan pengulangan pada produk yang dimiliki. Kesimpulan Kegiatan CSR pada pelaporannya mengikuti pedoman GRI yang disampaikan secara berkelanjutan pada periode berjalan. Saran penelitian yang dilakukan dikemudian hari yaitu memanfaatkan bobot CSR dan implementasi good corporate governance GCG.This study aims to examine the impact of family ownership on the composition of the board of directors and the number of family-affiliated directors. In addition, it analyzes how it affects corporate governance. Big capital and middle capital companies among the top 50 IICD Indonesia Institute for Corporate Directorship awards issuers from 2017 to 2019 make up the study population. The sample consists of 57 middle capital companies and 72 big capital companies. The link between the variables is examined using multiple linear regression. Both the partial coefficient test and the model accuracy test were performed. First, the study findings indicate that family-owned businesses have a higher proportion of family-affiliated board members and commissioners on their boards in big capital and middle capital companies. Second, while family ownership has a favorable impact on middle capital companies, it has a negative and significant impact on the application of corporate governance in big capital firms. Third, since big capital companies exhibit different signals than middle capital companies, it can be inferred that the number of directors and commissioners who are members of the same family affects the adoption of good governance practices and, consequently, the development of sound policies to deal with challenging issues that may arise within a company. This study is innovative in that it divides the sample into big capital and middle capital document that the quality of earnings reported by politically connected firms is significantly poorer than that of similar non-connected companies. Our results are not due to firms with ex-ante poor earnings quality establishing connections more often. Instead, our results suggest that, because of a lesser need to respond to market pressures to increase the quality of information, connected companies can afford disclosing lower quality accounting information. In particular, lower quality reported earnings is associated with a higher cost of debt only for the non-politically connected firms in the Kartika PertiwiFerry Madi Ika PratamaThe purpose of this study was to analyze financial performance as measured by Return on Assets ROA on firm value as measured by Tobin's Q as well as to analyze the Good Corporate Governance as a moderating variable. The research objects were food and beverage firms. The technique analysis was multiple linear regression analysis. The results showed that financial performance was influenced on the value of firms, while the Good Corporate Governance was not a moderating variable of the relationship between the financial performance and the firm study examines whether political connection to firms affects the association between audit committee independence and demand for higher quality audits. In line with Carcello et al. 2002, our findings show that there is a positive association between audit committee independence and audit fees thus supporting the hypothesis that more independent audit committees demand higher audit quality. However, we find that this relationship is weaker for politically connected PCON firms suggesting that the independence of audit committees in Malaysian PCON firms may be compromised. Additionally, we provide evidence that PCON firms that have CEO duality are perceived by audit firms as being of higher risk than CEO duality firms without political article reviews the role of virtual communities as a knowledge management mechanism to support e- government in developing countries. It explores the need for knowledge management in e-government, identifies knowledge management technologies, and highlights the challenges for developing countries in the implementation of e- government and especially knowledge management solutions. It further assesses the feasibility of this and other knowledge management mechanisms in light of the financial and technological limitations of developing countries. The article suggests that knowledge management is needed to facilitate information exchange and transaction processing with citizens, as well as to enable inter-government knowledge sharing and integration. It concludes that simple knowledge management solutions, and especially virtual communities, will be the most appropriate for developing countries, while enterprise solutions are not main objective of the study is to examine the impact of ownership structure%2C leverage%2C external factor%2C internal factor on the value of the firms in Jakarta Stock Exchange. It is argued that unlike the agency problem advanced stock market%2C the agency problem in the Jakarta Stock Exchange is the divergence of interest between the minority holders and majority holders. This is because the Jakarta Stock Exchange is characterized%2C among other things%2C by the domination of large shareholders. It is hypotheses that 1 there are the impact ownership structure %2C external factor%2C internal factor%2C on leverage%2C 2 there are the impact of ownership structure %2C external factor%2C internal factor%2C leverage on value of the firm . This study is to examine Agency Theory%2C Jensen and Meckling 1976%2C Pecking Order Theory%2C Myers 1984%2C Trade Off Model and Signaling Theory 1979. Population in this study are public company listed in Jakarta Stock Exchange during 2000 – 2004. As much as 134 firms listed in Jakarta Stock Exchange were taken as a sample using a purposive sampling data were then analyzed by the structural equation modeling SEM analysis%2C using the AMOS Program version results of this study show that 1 there are the impact of ownership structure %2C external factor%2C internal factor on leverage%2C2there are the impact of ownership structure%2C external factor%2C internal factor%2C leverage%2C on valueof the firm . The result of the study is not support the Agency Theory%2C Jensen and Meckling 1976%2C but the result of the study is support Pecking Order Theory%2C Myers 1984%2C Trade off model and Signaling Theory%2C Battacharya 1979. Abstract in Bahasa Indonesia Tujuan utama dari studi ini adalah untuk menguji pengaruh struktur kepemilikan%2C leverage%2C faktor ekstern%2C dan faktor intern terhadap nilai perusahaan di Bursa Efek Jakarta. Tidak seperti pada permasalahan keagenan di pasar modal yang sudah maju%2C problem keagenan di Bursa Efek Jakarta adalah terjadinya perbedaan kepentingan antara pemilik minoritas dengan pemilik mayoritas. Hipotesis dalam penelitian ini adalah 1 struktur kepemilikan%2C faktor ekstern%2C dan faktor intern berpengaruh signifikan terhadap leverage%2C 2 struktur kepemilikan%2C faktor ekstern%2C faktor intern dan leverage berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Studi ini ingin menguji teori keagenan%2C Jensen dan Meckling 1976%2C Pecking Order Theory%2C Myers 1984%2C Trade off model dan Signaling Theory%2C Bhattacharya 1979. Populasi dalam studi ini adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Sebanyak 134 perusahaan diambil sebagai sample dengan enggunakan purposive sampling. Data dianalisis dengan mengunakan Structural Equation Modelling. Hasil studi ini menunjukkan bahwa struktur kepemilikan%2C faktor intern dan faktor ekstern berpengaruh signifikan terhadap leverage. Struktur kepemilikan%2C faktor ekstern%2C faktor intern%2Cdan leverage berpengaruh signifikan terhadap nilai studi ini tidak mendukung teori keagenan%2C Jensen dan Meckling 1976 tetapi hasil studi ini mendukung Pecking Order Theory%2C Myers 1984%2C Trade off model dan Signaling theory%2C Bhattacarya 1979. Tobins’Q%2C leverage%2C ownership present data on ownership structures of large corporations in 27 wealthy economies, making an effort to identify ultimate controlling shareholders of these firms. We find that, except in economies with very good shareholder protection, relatively few of these firms are widely-held, in contrast to the Berle and Means image of ownership of the modern corporation. Rather, these firms are typically controlled by families or the State. Equity control by financial institutions or other widely-held corporations is less common. Baruch LevManipulated earnings played a central role in the slew of corporate scandals which surfaced during the last three years. This article focuses on the vulnerability of earnings to manipulation by managers it surveys the empirical record of manipulation, their major objectives, and the means of manipulation. It then focuses on the major source of earnings manipulation-the multitude of estimates and subjective judgments underlying the comutation of earnings. The article accordingly concludes with a proposal to curb manipulation by requiring managers to routinely compare key estimates with ex post realizations, and revise earnings in case of large multinational companies pay enormous money for making and auditing their accounting reports according to the different national regulations. For these multinational companies the aspects of maximizing the profit is significantly more important than the aspects of national interest or the geographical position. Because of this there is a demand for creating such accounting systems which are evaluating the holder’s economic results equally. Meanwhile the interpretation and adaptation of the financial information based on the different accounting methods are also expensive for the users of these reports. Therefore an authentic and standardized international account reporting system could form that business language, which would allow the comparison of the accounting information of each country. According to the business practice it is obvious that the usage of international accounting principles leads to a reduction of the information asymmetry between the owners and the managers. Previous international accounting references shown that because of this information asymmetry payment of the managers decreased, while the cost of equities rose and the economical and financial forecasts are less J. BarclayClifford G. HoldernessThe authors identify negotiated trades of large-percentage blocks of stock as corporate control transactions. When a block trades and the firm is not fully acquired, cumulative abnormal returns average percent and 33 percent of the chief executives are replaced within a year. Stock-price increases are larger when control passes to the new blockholder, when management does not resist the blockholder's effort to influence corporate policy, and when the block purchaser eventually fully acquires the firm. These findings suggest that the specific skills and expertise of blockholders, and not just the concentration of ownership, are important determinants of firm value. Copyright 1991 by American Finance Association. Prosesinteraksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebijakan (kebaikan bersama). Kelompok ini bersifat formal dan memiliki fungsi-fungsi politik atau sosial. Pemerintah di suatu negara merupakan suatu sistem politik yang terdiri atas unsur-unsur yang ada di dalam pemerintah berupa perangkat pemerintahan (lembaga

Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free KAJIAN SISTEM PEMERINTAHAN DAN POLITIK DI INDONESIA PAPER OLEH MANIK SUKOCO NIM 106811400216 UNIVERSITAS NEGERI MALANG FAKULTAS ILMU SOSIAL PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN 2012 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme, yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka mendalami tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia salah satu hal yang penting adalah memahami sistem politik dan pemerintahan. Berangkat dari situlah kita sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban untuk tetap menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan diharuskan memahami sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Melalui pemahaman tersebut diharapkan memberikan kesadaran bagi kita agar Indonesia menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. BAB II SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN A. Pengertian sistem politik dan Sistem pemerintahan 1. Pengertian Sistem Politik Istilah sistem politik berasal dari kata sistem dan politik. Sistem merupakan rangkaian dari beberapa komponen dimana tiap komponen antara yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan. Tidak berfungsinya satu komponen dalam sistem tersebut akan mengganggu jalannya sistem tersebut. Untari 2006 mengemukakan sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh. Contoh pemerintahan berdasar sistem konstitusional. Sistem ini memberikan ketegasan bahwa cara pengendalian pemerintah dibatasi oleh ketentuan-ketentuan konstitusi, yang dengan sendirinya juga oleh ketentuan-ketentuan dan hukum lain yang merupakan produk konstitusional Alhaj, 2000 89. Apabila satu komponen pemerintahan tidak berfungsi, artinya melanggar konstitusi maka akan terjadi tidak berfungsinya fungsi pengendali pemerintahan itu sendiri Istilah ”politik” secara konseptual dapat diartikan sebagai 1 suatu usaha yang ditempuh warga negara dalam upaya untuk mampu mewujudkan kebaikan bersama, 2 segala sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan; 3 sesuatu aktivitas yang mengarah pada upaya mempertahankan kekuasaan, 4 konflik dalam usaha mempertahankan sesuatu yang dianggap penting Ramlan dalam Laboratorium Pancasila, 2001. Jacobsen dan Lipman dalam Sukarna 1979 mengemukakan bahwa ”politics” diberi arti ”the art and science of goverment” artinya seni dan ilmu pemerintahan Selanjutnya dijelaskan “political science is the science of the state. It deals with 1. the relations of individuals to one another in so far as the state regulates them by law; hubungan antara individu dengan individu satu sama lain, yang diatur oleh negara dengan undang-undang 2. the relations of individuals or groups of individuals to the state;hubungan antara individu-individu atau kelompok orang-orang dengan negara 3. the relations of state to state.hubungan antara negara dengan negara” Simpson dalam Sukarna 1979 mengemukakan ilmu politik bertalian dengan bentuk-bentuk kekuasaan, cara memperoleh kekuasaan, studi tentang lembaga-lembaga kekuasaan dan perbandingan sistem kekuasaan yang berbeda.. Oleh karena “sistem politik” bertalian dengan 1.sistem pemerintahan the sistem of goverment; 2. Sistem kekuasaan untuk mengatur hubungan individu atau kelompok indidividu satu sama lain atau dengan negara dan antara negara dengan negara the sistem of power to regulate the relations of individuals oro groups of individuals vis a vis and to the state and the relations state to state Politik hal-hal berhubungan dengan kekuasaan dan kewenangan. Politik secara konseptual dapat diartikan sebagai 1 suatu usaha yang ditempuh warga negara dalam upaya untuk mampu mewujudkan kebaikan bersama, 2 segala sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan, 3 sesuatu aktivitas yang mengarah pada upaya mempertahankan kekuasaan, 4 konflik dalam usaha mempertahankan sesuatu yang dianggap penting Ramlan dalam Laboratorium Pancasila, 2001233 Dalam makalahnya Untari 2006 menyebutkan banyak pengertian sistem politik yang dikemukakan oleh para pakar antara lain, 1. Perlmutter, menyatakan bahwa sistem politik adalah lingkungan sosio-ekonomi penyelenggara kekuasaan dan organisasi yang beroperasi di dalamnya serta gejala-gejala yang memberi pengaruh terhadap kekuasaan 2. Gabriel Almond 1960 menjelaskan bahwa sistem politik merupakan organisasi melalui mana masyarakat merumuskan dan berusaha mencapai tujuan bersama. Selanjutnya Almond juga menjelaskan sistem politik sebagai sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. 3 RA. Dahl 1978 mengartikan sistem politik sebagai pola yang langgeng dari hubungan sosial yang di dalamnya mencakup kontrol, pengaruh dan kekuasaan/otoritas. Sistem politik sebagai mekanisme seperangkat fungsi/peranan dalam struktur politik dalam hubungan dengan lainnya yang menunjukkan proses yang langgeng. 4 Wayo 1990 menyatakan sistem politik merupakan sistem sosial yang menjalankan alokasi nilai berupa keputusan atau kebijakan politik, alokasinya bersifat otoritatif artinya melibatkan kekuasaan yang sah dan mengikat seluruh rakyat. 5. Kantaprawira 2006 mengemukakan sistem politik sama seperti kehidupan lainnya, mempunyai kekhasan integrasi, keteraturan, keutuhan, organisasi, koherensi, keterhubungan dan ketergantungan bagain-bagainnya. 6. David Easton dalam Kantaprawira, 2006 mengemukakan, sistem politik merupakan seperangkat interaksi yang diabstraksi dari totalitas perilaku sosial, melalui mana nilai-nilai disebarkan untuk suatu masyarakat. Dari pendapat tersebut di atas, terlihatlah bahwa walaupun antara kehidupan politik dan sistem politik terdapat kemiripan rumusan, tetapi tetap tampak bahwa pengertian kehidupan politik lebih sempit, dalam arti lebih bersifat riil daripada sistem politik yang diabstraksikan dari totalitas perilaku masyarakat. Dengan perkataan lain, sistem politik mencakup pula kehidupan politik. Dengan demikian secara konseptual bahwa sistem politik ialah, prinsip-prinsip dan mekanisme yang membentuk suatu kesatuan yang berkaitan, utuh dan saling berhubungan untuk mengatur pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu atau kelompok individu satu sama lain dengan negara dan hubungan negara dengan negara. 2. Sistem Pemerintahan Sistem pemerintahan terdiri dari kata, ”sistem” dan ”pemerintahan”. Suatu sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan ha-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh Untari, 2006 Menurut Mas’ud 1989 sistem menunjukkan adanya suatu organisasi yang berinteraksi dengan suatu lingkungan, yang mempengaruhinya maupun dipengaruhinya. Sedangkan kata ”pemerintahan” berasal dari kata dasar ”pemerintah”, yang menunjukkan tindakan yang harus dilakukan. Menurut Strong dalam Adisubrata 2002, yang dimaksud pemerintah adalah lembaga atau organisasi yang melekat kewenangan untuk melaksanakan kekuasaan negara. Juga merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab guna melaksanakan keamanan dari ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Pemerintahan adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintahan dalam arti Finer dalam Adisubrata 2002 istilah pemerintahan paling tidak memiliki empat hal, yaitu a. Menunjukkan kegiatan atau proses memerintah, yang melaksanakan pengawasan atas pihak atau lembaga lain; b. Menunjukkan permasalahan-permasalahan negara atau proses memilih terhadap masalah-masalah yang dijumpai; c. menunjukkan pejabat-pejabat yang dibebani tugas-tugas memerintah; d. Menunjukkan cara-cara atau metode atau sistem yang digunakan untuk mengatur masyarakat Dengan demikian konsep pemerintahan memiliki dua arti, yakni dalam arti luas dan sempit. Pemerintah dalam arti luas adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh badan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta kepolisian dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan. Sedangkan dalam arti sempit adalah kegiatan-kegiatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif guna mencapai tujuan pemerintahan Adisubrata, 2002 78. . Secara umum pengertian sistem pemerintahan terkait dengan sistem politik, mengingat sistem politik berkaitan a sistem pemerintahan b sistem kekuasaan yang mengatur hubungan antara individu-individu atau kelompok-kelompok individu satu dengan lainnya dan dengan negara serta hubungan negara dengan negara. Sejalan dengan itu Wahyu 2008 mengemukakan bahwa sistem pemerintahan adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh dari pemerintahan, sedangkan komponen-komponen itu adalah legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang masing-masing komponen tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri. Ada beberapa pendapat terkait dengan pengertian sistem pemerintahan, antara lain dikemukakan oleh a. Sri Sumantri, sistem pemerintahan adalah bagi negara yang menganut ajaran Tri Praja, suatu perbuatan pemerintahan yang dilakukan oleh organ-organ legislatif, eksekutif dan yudikatif yang dengan bekerjasama hendak mencapai maksud dan tujuan. b. Ismail Suny mengemukakan sistem pemerintahan adalah suatu sistem tertentu yang menjelaskan bagaimana hubungan antara alat-alat perlengkapan negara. c. Martadisastra memberikan pengertian sistem pemerintahan adalah hubungan antara organ-organ pemerintah eksekutif dengan alat perlengkapan negara-negara lainnya yang ada/menjalankan fungsinya di dalam suatu negara. Dengan demikian sistem pemerintahan dalam arti luas merupakan suatu kesatuan utuh dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan wewenang badan eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk mencapai tujuan pemerintahan. Sedangkan sistem pemerintahan dalam arti sempit merupakan suatu kesatuan utuh dalam menjalankan pemerintahan oleh badan eksekutif untuk mencapai tujuan pemerintahan.. B. Tipe-tipe, fungsi sistem politik dan pemerintahan. 1. Tipe sistem politik Kajian tentang sistem politik lebih bermakna secara teoritis, sebab tidak satupun sistem politik suatu negara yang benar-benar sama dengan sistem politik negara lain. Secara teoritik ada beberapa tipe sistem politik yang dikemukakan oleh Harold Crouh dalam Untari 2006 sebagai berikut a. Menurut Shils Shils membicarakan empat sistem politik yang sedang menjalankan modernisasi, yakni 1 Political Democracy. Demokrasi bersifat pemerintahan sipil, adanya lembaga representative dan adanya kebebasan umum public liberties. Menurut Shils, ciri-ciri demokrasi 1 adanya dewan perwakilan yang dipilih oleh rakyat, 2 terdapat lebih dari satu partai politik yang bersaing, 3 pers dan organisasi lain memiliki kekebebasan berbicara/mengeluarkan pendapat, 4 adanya kehakiman yang bebas, 5 rule of law ditegakkan. Selanjutnya Shils mengemukakan sistem politik demokrasi hanya mungkin dalam ”political society”, yang coraknya 1 perasaan nasionalisme yang kuat, 2 perhatian politik masyarakat yang cukup besar, 3 pengakuan sistem yang legitimate, 4 pengakuan hak-hak individu, 5 konsensus tentang nilai-nilai. Menurut Shils belum ada negara satupun yang memenuhi syarat ini, walaupun negara maju sekalipun. Negar-negara barat baru mendekatai syarat ini. 2 Tutelary Democracy Dalam sistem ini ditandai antara lain 1 adanya lembaga perwakilan, 2 kebebasan berbicara, 3 rule of law ada tetapi agak lemah, 4 Partai dan pers yang bebas diperkenankan, namun ada Undang-Undang yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengerem kritik-kritik yang tajam. Ciri khas tutelery democracy adalah 1 kestabilannya yang tidak dimiliki oleh political democracy., 2 hak-hak oposisi ada tetapi dibatasi; 3 tutelary democracy memerlukan suatu administrasi yang baik.; 4 organisasi penyaluran aspirasi belum berkembang; 5 civil order dibutuhkan yakni masyarakat yang menghormati hukum dan tidak menyukai kegiatan revolusioner. 3 Modernising Oligarcy Sistem politik ini terjadi manakala demokrasi gagal dilaksanakan, karena ada jurang antara elit politik yang menginginkan modernisasi dengan rakyat tradisional. Modernising oligarchy membutuhkan persyaratan 1 pemerintah membutuhkan prestasi yang lebih besar daripada demokrasi untuk meyakinkan rakyat, bahwa sistem oligarki perlu; 2 oposisi harus ditekan, 3 dalam administrasi negara korupsi harus dihapuskan untuk membuktikan bahwa sistem ini lebih baik dari pada demokrasi, 4 lembaga penyalur pendapat umum belum berkembang, 5 ideologi negara harus diciptakan dan didalangi oleh pemerintah dan menjadi pegangan rakyat. Seiring sistem ini dijalankan oleh pemerintahan militer yang kurang sanggup dalam administrasi sipil dan urusan ekonomi, karena itu Shils tidak yakin apakah sistem ini dapat berhasil atau tidak. 4 Totalitarian Oligarcy Tipe keempat dari sistem politik adalah totaliterianism, dimana golongan elit memiliki kekuatan lebih jauh dari golongan lain. Tidak ada oposisi, tidak ada dewan perwakilan yang bebas, tidak ada pendapat umum, siapa yang melawan pemerintah dipenjarakan. Menurut Shils negara Asia-Afrika mungkin akan banyak mempraktekkan sistem ini, karena pemerintahan totaliter dianggap efisien, seperti di Burma, Vietnam Utara, Cina, Afrika Selatan, Kongo, dsb. 5 Tradisional Oligarcy Tipe sistem politik ini merupakan sistem tradisional yang dipimpin oleh raja atau ningrat. Sistem ini tidak menghendaki modernisasi, sehingga saat ini jarang diketemukan. b. Menurut Organsky Organsky menerangkan bagaimana sistem politik berubah, sebab corak atau tipe pemerintahan tergantung dari masalah yang dihadapinya, sedangkan perkembangan politik terbagi dari beberapa tahap. Menurut Organsky ada tiga sistem politik, yaitu 1 Sistem Borjuis Sistem ini mula-mula berkembang di Inggris abad 19 dan meluas ke Eropa Barat. Menurut Karl Marx pada abad 19 parlemen Inggris didominasi pemimpin Borjuis. Rakyat tidak diwakili dan sistem demokrasi tidak dijalankan. Makin banyak pabrik, industri makin banyak kaum Borjuis kaum pengusaha, akibatnya kaum Borjuis menuntut kekuasaan dan secara otomatis berpengaruh terhadap pemerintahan, maka terjadilah pergeseran kekuasaan dari ningrat ke kaum Borjuis. Dalam sistem politik Borjuis kaum miskin dan buruh dijauhkan dari pemerintahan. Kaum buruh dan petani sangat sengsara, karena diperas tenaganya dan jaminan kesejahteraan kurang sekali, tidak ada serikat pekerja di pabrik-pabrik, tidak ada wadah untuk memperjuangkan. Walaupun pada awalnya berkembang di Inggris, namun Belandapun terpengaruh sistem itu, karena Belada sebagai negara penjajah di Indonesia juga menerapkan sistem itu. Hal ini bisa dilihat ketika banyak kaum buruh dan petani dipekerjakan di perkebunan-perkebunan milik Belanda, termasuk pengiriman ke Suriname. 2 Sistem Stalinis Sistem politik ini dikembangkan di negara-negara Komunis. Sistem ini muncul kalau ada golongan modern kuat versus golongan elit tradisional yang umumnya tidak mau menerima modernisasi dan industrialisasi. Elit tradisional tidak mau memberi konsesi, sedangkan golongan elit modern menganggap industrialisasi sesuatu yang mendesak dan tidak dapat ditunda, namun golongan ini tidak cukup kuat untuk melakukan resolusi, jika dapat melakukan pemerontakan mereka akan menggulingkan pemerintahan ningrat. Pada awalnya pemerimtahan ini didukung oleh buruh dan petani, namun karena kepentingan industrialisasi pemerintah stalinis akhirnya juga menindas golongan miskin. Kalau perlu petani dipindahkan ke kota untuk bekerja di pabrik-pabrik. Ini berbeda dengan sistem Borjuis, dimana petani dilindungi dan didorong masuk ke pabrik. Sedangkan sistem politik stalinis petani dipaksakan meninggalkan tanahnya dan masuk pabrik oleh karena proses modernisasi dan industrialisasi di sistem stalinis lebih ketat/keras, lebih tajam dari lebih kejam. 3 Sistem Sinkratik. Sistem sinkratik muncul sebagai pengganti sistem Borjuis. Ketika industrialisasi berkembang muncul golongan buruh yang lebih kuat dan terorganisir secara teratur. Sementara kaum Borjuis dan kaum ningrat yang bersaing sama-sama takut pada kekuatan buruh. Oleh karenanya mereka bekerjasama untuk mempertahankan kekuasaannya. Dalam perjanjiannya kaum Borjuis boleh memeras kaum buruh, tetapi Borjuis tidak boleh merongrong kekuasaan ningrat dengan menarik petani untuk masuk pabrik. Dengan demikian dalam sistem kedua kaum buruh dikorbankan demi industrialisasi dan kekuasaan kaum ningrat tetap bertahan, sedangkan kaum petani dilindungi oleh ningrat yang masih kuat dan kurang antosias pada industrialisasi. c. Menurut Kautsky 1 Sistem Tradisional Tipe sistem politik ini ada masyarakat pra-industrialisasi, dimana ada tiga kelas utama, yaitu ningrat, tani, dan menengah lama tukang, sarjana dan pedagang. Ningrat berkuasa karena menguasai sumber produksi, yaitu tanah. Golongan ini berkedudukan pada pemerintahan, militer dan agama. Kedua tani dan menengah lama menerima kekuasaan dari ningrat. Dengan demikian jika ada pertentangan politik, lebih pada pertentangan fraksi-fraksi di kelas ningrat. Kalau terjadi perubahan sistem itu karena perubahan ekonomi. Karena itu pada masa dahulu orang-orang yang menduduki jabatan pada masa pemerintahan pra-industri, para tokoh agama, para pedagang memiliki tanah yang luas. 2 Sistem Totalitarianism Sistem ini berbeda dengan sistem authoritarianism, yakni sistem dimana yang berkuasa memakai cara-cara yang diperlukan untuk mempertahankan kekuasaannya. Sedangkan sistem politik totalitarianism mencoba mengendalikan masyarakat secara total. Rejim authoritarianism hanya memberantas lawan politik yang berbahaya, tetapi rejim totalitarianism mau mengendalikan segala hal bahkan agama, keluarga, olah raga dan lain-lain. Totalitarianism tak mungkin tanpa industrialisasi, karena untuk melakukan kontrol penuh dibutuhkan tingkat teknologi dan komunikasi yang modern, sejata modern dan organisasi modern. 3 Sistem Totalitarianism Ningrat Sistem politik ini muncul manakala kelas ningrat memegang kekuasaan dan kelas lain tidak disertakan dalam pemerintahan. Dengan menggunakan metode totaliter untuk memerintah. Hal ini terjadi jika kelas lain seperti buruh, petani kelas menengah lama tidak memiliki cukup kekuatan dan tidak sanggup mendirikan pemerintahan sendiri, sementara kelas kapitalis pribumi terlalu lemah untuk membentuk pemerintahan. Jika kelas ningrat berkuasa, maka proses industrialisasi dan gerakan nasional merupakan ancaman. Kekuatan kelas ningrat dapat semakin berkurang, kemungkinan akan didukung oleh kaum kapitalis untuk membentuk rejim facis. 4 Sistem Totalitarianism Cendekiawan Sistem ini adalah suatu rejim yang dipimpin kaum ningrat dengan dukungan kaum kapitalis dan kaum menengah lama. Dalam sejarah di Eropa terjadi seperti Hitler di Jerman dan Musolini di Italia. Menurut Kautsky sistem totaliter yang dipimpin oleh kaum cendekiawan lebih mungkin terjadi di negara-negara baru, yaitu negara-negara yang baru merdeka setelah lama dijajah bangsa lain. 5 Sistem Demokrasi Menurut Kautsky, demokrasi adalah suatu sistem dimana semua golongan politik mempunyai kesempatan untuk diikutsertakan dalam proses politik dan pemeritahan. Demokrasi harus ada pemilu, lembaga perwakilan yang representatif. Demokrasi timbul kalau ada keseimbangan kelas-kelas bersaing dimana tidak satu kelaspun yang dapat menguasai semua kelas. Karakteristik Negara yang menganut sistem demokrasi, menurut Alamudi dalam Untari 2006, sokoguru demokrasi adalah 1 kedaulatan ada di tangan rakyat, 2 pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, 3 kekuasaan mayoritas, 4 jaminan hak-hak minoritas, 5 jaminan HAM, 6 pemilu yang bebas dan jujur, 7 persamaan di depan hukum, 8 proses hukum yang wajar, 9 pembatasan kekuasaan pemerintah secara konstitusional, 10 pluralisme sosial, ekonomi dan politik, 11 nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat. 2. Fungsi sistem politik Fungsi sistem politik menurut Irish dan Protho dalam Sukarna 1979. tidak diartikan ” social function ”, tetapi lebih diarahkan ke pengertian ” the function of goverment” ialah mengandung arti fungsi pemerintahan, sehingga ada unsur pencapaian tujuan. Sebelum membahas fungsi ssitem politik, terlebih dahulu perlu diketahui variabel sistem politik. Untari 20062 mengemukakan ada empat variabel sistem politik, yaitu a Kekuasaan. Dalam sistem poltik kekuasaan bukanlah tujuan, kekuasaan merupakan cara untuk mencapai hal-hal yang diinginkan aktor politik. b Kepentingan. Kepentingan adalah tujuan yang dikejar oleh para pelaku politik. c Kebijaksanaan. Hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan. Kebijaksanaan dalam sistem politik biasanya diwujudkan sebagai peraturan perundang-undangan. d Budaya politik. Budaya politik merupakan orientasi subyektif dari individu terhadap sistem politik. Laboratorium Pancasila mengemukakan budaya politik merupakan sikap politik yang khas terhadap sistem politik dengan berbagai ragam bagiannya dan bagaimana sikap terhadap peranan warga negara dalam sistem itu. Berdasarkan empat variabel sistem politik, maka fungsi sistem politik adalah sebagai berikut a. Kapabilitas. Kapabilitas suatu sistem politik adalah kemampuan sistem dalam menjalankan fungsinya dalam rangka keberadaannya dalam lingkungan yang lebih luas. Kantaprawira 2006 mengemukakan bahwa bentuk kapabilitas suatu sistem politik berupa 1 Kapabilitas Regulatif, Kapabilitas regulatif suatu sistem politik merupakan penyelenggaraan pengawasan terhadap tingkah laku individu dan kelompok yang ada di dalamnya; bagaimana penempatan kekuatan yang sah pemerintah untuk mengawasi tingkah laku manusia dan badan-badan lainnya yang berada di dalamnya, semuanya merupakan ukuran kapabilitas untuk mengatur atau mengendalikan. 2 Kapabilitas Ekstraktif, SDA dan SDM sering merupakan pokok pertama bagi kemampuan suatu sistem politik. Berdasarkan sumber-sumber ini, sudah dapat diduga segala kemungkinan serta tujuan apa saja yang akan diwujudkan oleh sistem politik. Dari sudut ini, karena kapabilitas ekstraktif menyangkut soal sumber daya alam dan tenaga manusia, sistem politik demokrasi liberal, sistem politik demokrasi terpimpin, dan sistem politik demokrasi Pancasila tidak banyak berbeda. SDA dan SDM Indonesia boleh dikatakan belum diolah secara otpimal. Oleh karena masih bersifat potensial. 3 Kapabilitas Distributive; dan Kapabilitas ini berkaitan dengan sumber daya yang ada diolah, hasilnya kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat. Distribusi barang, jasa, kesempatan, status, dan bahkan juga kehormatan dapat diberi predikat sebagai prestasi riil sistem politik. Distribusi ini ditujukan kepada individu maupun semua kelompok masyarakat, seolah-olah sistem poltik itu pengelola dan merupakan pembagi segala kesempatan, keuntungan dan manfaat bagi masyarakat. 4 Kapabilitas Responsif Sifat kemampuan responsif atau daya tanggap suatu sistem politik ditentukan oleh hubungan antara input dan output. Bagi para sarjana politik, telaahan tentang daya tanggap ini akan menghasilkan bahan-bahan untuk analisis deskriptif, analisa yang bersifat menerangkan, dan bahkan analisa yang bersifat meramalkan. Sistem politik harus selalu tanggap terhadap setiap tekanan yang timbul dari lingkungan intra-masyarakat dan ekstra-masyarakat berupa berbagai tuntuan. 5 Kapabilitas Simbolik. Efektivias mengalirnya simbol dari sistem politik terhadap lingkungan intra dan ekstra masyarakat menentukan tingkat kapabilitas simbolik. Faktor kharisma atau latar belakang sosial elit politik yang bersangkutan dapat menguntungkan bagi peningkatan kapabilitas simbolik. Misalnya Ir Soekarno-Megawati, dengan keidentikan seorang pemimpin dengan tipe “panutan” dalam mitos rakyat, misalnya terbukti dapat menstransfer kepercayaan rakyat itu menjadi kapabilitas benar-benar riil. 6 Kapabilitas Dalam Negeri dan Internasional Suatu sistem politik berinteraksi dengan lingkungan domestik dan lingkungan internasional. Kapabilitas domestik suatu sistem politik sedikit banyak juga ada pengaruhnya terhadap kapabilitas internasional. Yang dimaksud dengan kapabilitas internasional ialah kemampuan yang memancar dari dalam ke luar. Misalnya kebijakan sistem politik luar negeri Amerika Serikat terhadap Israel, juga akan mempengaruhi sikap politik negara-negara di timur tengah. Oleh karena itulah, pengaruh tuntutan dan dukungan dari luar negeri terhadap masyarakat dan mesin politik resmi, maka diolahlah serangkaian respons untuk menghadapinya Politik luar negeri suatu negara banyak bergantung pada berprosesnya dua variabel, yaitu kapabilitas dalam negeri dan kapabilitas internasional. b. Konversi Fungsi sistem politik konversi menggambarkan kegiatan pengolahan input menjadi output yang formulasinya meliputi 1. penyampaian tuntutan interest artivculation 2. perangkuman tuntutan menjadi alternatif tindakan pembuatan aturan interest aggregation 3. pelaksanaan peraturan regulative implementation 4. menghakimi jugdment 5. komunikasi communication c. Pemeliharaan dan penyesuaian adaptation Fungsi sistem politik pemeliharaan dan penyesuaian adaptation adalah menyangkut sosialiasasi dan rekruitmen yang bertujuan untuk memantapkan bangunan struktur politik dari sistem politik Untari, 2006 18. Di dalam sejarah perjalanan pemerintahan Indonesia sejak merdeka hingga sekarang, terdapat sistem politik berbeda-beda dari satu periode ke periode lainnya, seperti sistem politik dan struktur politik di masa demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, maupun demokrasi Pancasila. Sukarna 1979 mengemukakan ada dua fungsi utama yang merupakan ciri esensial yang perlu ada dalam sistem politik, ialah 1 Perumusan kepentingan rakyat identification of interest in the population; dan 2 Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan selection of leaders or official decision maker. Wahyu 2008 mengemukakan ada beberapa fungsi sistem politik meliputi 1 fungsi pembuatan aturan-aturan umum dan kebijaksanaan untuk mempertahankan ketertiban dan memenuhi tuntutan; 2 fungsi output dari kegiatan pembuatan keputusan adalah pembuatan peraturan rule making, pelaksanaan peraturan rule aplication dan penyelesaian konflik rule ajudication function. 3 fungsi perumusan kepentingan rakyat identification interest in the population, dan 4 fungsi pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan selection of leaders of official decision maker Di negara demokrasi yang penduduknya sudah maju pemilihan pemimpin atau pejabat pembuatan keputusan di negara itu melalui proses kompetisi atau persaingan yang berat, sehingga lebih berat bila dibandingkan pada negara atau masyarakat feodal dan negara kediktatoran. Pemilihan pemimpin pada masyarakar feodal atau kediktatoran dilakukan dengan cara menjilat ke atasan. Siapa yang loyal, dekat dengan pemimpin yang lebih tinggi dengan mudah menjadi pemimpin atau pejabat.. Di Indonesia, proses pemilihan pemimpin berbeda dari masa ke masa kepemimpinan. Saat ini, seorang calon pemimpin disamping harus melalui tes and property, juga sarat lain, misal loyalitas dan tidak pernah berbuat kriminal. Dengan demikian sistem politik di Indonesia adalah suatu sistem politik yang berlaku atau sebagaimana adanya di Indonesia, baik seluruh proses yang utuh maupun hanya sebagian saja; Sistem politik Indonesia dikatagorikan dan berfungsi sebagai mekanisme yang sesuai dengan dasar negara, ketentuan konstitusional maupun juga memperhitungkan lingkungan masyarakat secara riil Kantaprawira, 2006 86. Wahyu 2008 mengemukakan ada 4 komponen dalam sistem politik, yaitu 1 Kekuasaan. Kekuasaan sebagai suatu cara untuk mencapai hal yang diinginkan/tujuan bersama. 2 Kepentingan Kepentingan merupakan tujuan yang dikejar-kejar oleh pelaku atau kelompok politik 3 Kebijaksanaan Kebijaksanaan merupakan hasil interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan. 4 Budaya politik. Budaya politik merupakan orientasi subyektif dari individu terhadap sistem politik. C. Sifat Sistem Politik. Pada umumnya sistim politik mempunyai sifat yang universal, yaitu a. Proses. Proses adalah pola-pola yang dibuat oleh manusia dalam mengatur hubungan antara satu dengan yang lain misalnya dalam suatu negara ada lembaga-lembaga negara seperti parlemen, partai politik, birokrasi, badan peradilan, badan eksekutif dan lain-lain. b. Struktur Struktur mencakup lembaga-lembaga formal dan informal. c. Fungsi. Fungsi dalam sistem politik ada dua, yaitu fungsi input dan fungsi output. Fungsi input terdiri atas sosialisasi politik, rekruitmen politik, artikulasi menyatakan kepentingan, agregasi memadukan kepentingan, dan komunikasi politik. Sedangkan fungsi output terdiri atas pembuatan peraturan, penerapan peraturan, dan ajudikasi pengawasan peraturan. D. Tipe-Tipe Sistem Pemerintahan Di negara-negara demokrasi modern terdapat dua model utama sistem pemerintahan dengan berbagai variasinya. Model tersebut adalah sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlamenter. Masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahannya, dan masing-masing tumbuh dan berkembang atas dasar pemikiran, asumsi, dan sejarahnya. Sistem presidensial khususnya di Amerika Serikat, beranggapan bahwa pemisahan kekuasaan badan-badan pemerintahan menjadi unsur pokok yang dapat mencegah peluang untuk terjadinya tirani dan kediktatoran. Teori tentang pemisahan kekuasaan dari Montesquieu ini kemudian menjadi doktrin yang mengilhami sistem pemerintahan presidensial dalam konstitusi Amerika Serikat. Sementara itu, sistem parlementer umumnya lebih mengutamakan hubungan kelembagaan yang erat partnership atau kemitraan dalam konteks Inggris antara cabang-cabang kekuasaan eksekutif dan cabang legislatif pemerintahan. Sistem semi-presidensial merupakan kombinasi antara dua model klasik itu, tetapi dengan variasi dan praktek yang berbeda-beda antara satu negara dengan yang lain. a. Sistem pemerintahan parlementer Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana tugas-tugas pemerintahan dipertanggungjawabkan oleh kepala pemerintahan perdana menteri kepada parlemen. Sistem pemerintahan parlementer di mana antara ekskutif dan legeslatif terdapat hubungan erat dan saling mempengaruhi. Kabinet bertanggung-jawab dan dibubarkan oleh legislatif. Sistem Pemerintahan Parlementer umumnya negara berlatar belakang kerajaan menganut sistem pemerintahan parlementer. Misalnya Inggris dengan sebagian negara-negara yang tergabung dalam Commonwealth-nya, Jepang, Thailand, dan sebagainya. Karenanya ada yang mengaitkan kedekatan sistem parlementer dengan negara- negara dengan negara-negara kerajaan. Tetapi tidak semua negara dengan pemerintahan parlementer kepala negaranya raja atau ratu. Ada negaranegara republik yang sistem pemerintahannya parlementer seperti Singapura, Italia, dan India. Presiden dalam sistem parlementer kekuasaannya hanyalah simbolik. Tentunya banyak variasi dan jenis sistem parlementer. Sistem pemerintahan parlementer cenderung labil tidak mantap, terutama bila dalam Negara itu diterapkan sistem multipartai. Namun bila menganut dwipartai, di mana satu partai pendukung pemerintah mayoritas yang berkuasa posisi diimbangi dengan partai oposisi minoritas, maka kecenderungan kelabilan dapat dikurangi. Dengan sistem pemerintahan parlementer dapat diterapkan teori trias politika, baik melalui separation of powers pemisahan kekuasaan maupun distribution of powers pembagian kekuasaan. Contoh Inggris, Malaysia, India. b. Sistem pemerintahan presidensial Sistem pemerintahan presidensial yaitu sistem pemerintahan dimana tugas-tugas pemerintahan dipertanggungjawabkan oleh presiden kepala pemerintahan Dalam sistem pemerintahan pesidensial, pelaksanaan pemerintahan diserahkan kepada presiden, sedangkan kekuasaan kehakiman atau pengadilan menjadi tanggung jawab supreme court Mahkamah Agung. Kekuasaan untuk membuat undang-undang berada pada parlemen DPR atau kongres senat dan parlemen Amerika. Dalam praktek sistem pemerintahan presidensial ada yang mengembangkan ajaran trias politica Montesquieu secara murni dengan separation of powers, seperti Amerika yang dikenal praktek-prektek check and balance. Praktek-praktek demikian bertujuan agar di antara ketiga kekuasaan tersebut selalu terdapat keseimbangan dalam keadaan teretentu. Sistem presidensial pun bisa ditemukan dalam bentuk yang bervariasi di sejumlah negara. Misalnya saja antara sistem pemerintahan presidensial gaya Amerika Serikat berbeda dengan sistem presidensial gaya Indonesia atau negara- negara lain. Sistem pemerintahan model Amerika secara teoritis merupakan model pemerintahan presidensial yang murni. Konstitusi RI jelas telah menetapkan sistem pemerintahan presidensial. Pemerintahan presidensial mengandalkan pada individualitas yang mengarah pada citizenship. Sistem pemerintahan presidensial bertahan pada citizenship yang bisa menghadapi kesewenang-wenangan kekuasaan dan juga kemampuan DPR untuk memerankan diri memformulasikan aturan main dan memastikan janji presiden berjalan. Pemerintahan presidensial memang membutuhkan dukungan riil dari rakyat yang akan menyerahkan mandatnya kepada capres. Namun, rakyat tak bisa menyerahkan begitu saja mandatnya tanpa tahu apa yang akan dilakukan capres. Artinya, rakyat menuntut adanya ide pembangunan, bukan semata-mata identitas dari capres. Rakyat tak cukup disuguhi jargon abstrak soal NKRI, ideologi Pancasila, ekonomi kerakyatan, ekonomi kebangsaan, atau perlunya penghapusan dikotomi Islam santri dan Islam abangan yang hanya menunjukkan politik identitas. Perlu ada transformasi dari perjuangan identitas menjadi perjuangan ide. Pemerintahan presidensial Indonesia Pasca-Pemilu 2004 juga menghadapi tantangan lain. Tantangan yang dimaksud adalah memastikan adanya pemerintahan yang efektif, yang tidak selalu dirongrong oleh parlemen. Dalam parlemen yang terfragmentasi dan majemuknya representasi identitas, maka pemerintahan presidensial akan menghadapi tantangan. Secara konstitusional, DPR mempunyai peranan untuk menyusun APBN, mengontrol jalannya pemerintahan, membuat undang-undang dan peranan lain seperti penetapan pejabat dan duta. Presiden tak lagi bertanggung jawab pada DPR karena ia dipilih langsung oleh rakyat. DPR tak akan mudah melakukan impeachment lagi karena ada lembaga pengadil yakni Mahkamah Konstitusi. Meskipun peranannya telah mengecil, DPR dengan kekuatan politik yang menyebar berpotensi untuk terus mengganggu dan mengganggu eksekutif. Dengan perilaku politik yang tak banyak berubah, DPR masih punya peluang untuk mengganjal kebijakan presiden dalam menentukan alokasi budget, DPR masih bisa bermanuver untuk membentuk pansus atau panja, DPR bisa mengajukan undang-undang yang mungkin tak sejalan dengan kebijakan presiden. Di sinilah deadlock bisa terjadi. Melihat real politik yang ada, koalisi memang diperlukan. Namun, agar tak mengganggu sistem presidensial yang dianut dan adanya pemerintahan yang efektif, koalisi dibangun dengan tetap mengacu pada prinsip sistem presidensial. Presiden berhak menunjuk anggota kabinetnya untuk merealisasikan ide dan program pembangunan yang dimilikinya, jika memang ada. Kehendak mitra koalisi untuk meminta portofolio menteri dan memaksakan ide atau program sebenarnya menyimpang dari prinsip sistem presidensial. Melihat realitas politik yang ada, baik dari sisi konstitusional maupun munculnya capres-capres yang tak mempunyai dukungan mayoritas, banyak orang meragukan akan hadirnya pemerintah yang efektif. Pemerintah yang mampu memberikan arah dan merealisasikan program yang mampu membawa Indonesia keluar dari krisis. Banyak orang yang khawatir, yang muncul justru adalah pemerintahan yang tidak efektif, namun juga sulit untuk dijatuhkan. Ke depan, sistem pemerintahan presidensial mempunyai pekerjaan rumahnya sendiri, yakni bagaimana mendorong parlemen yang akan didominasi muka-muka baru untuk lebih memikirkan substansi kebijakan. Perpolitikan ke depan harus didorong ke arah adanya kontestasi ide, lebih dari sekadar kontestasi identitas. Perlu ada perjuangan untuk mentransformasikan dari perjuangan identitas menjadi perjuangan ide. Dengan itu, kelembagaan politik lebih mudah dikelola dan lembaga-lembaga di luar mesin politik resmi ikut memegang peranan signifikan. c. Sistem Pemerintahan Campuran Sistem ini telah menyita perhatian para ahli untuk melakukan kajian. Beberapa ahli menyebut sistem ini sebagai campuran antara dua sistem presidensial dan parlementer di atas. Pendapat lain menyebutnya sistem yang berada di antara presidensial dan parlementer sebagai sistem presidensial. Negara-negara yang menjalankan sistem semi-presidensial misalnya adalah Prancis, Finlandia, Austria, Argentina, Irlandia, Islandia dan Portugal, Srilanka melalui konstitusi 1978 dan sistem yang berlaku dulu di Jerman tahun 1919 di bawah Republik Weimar. Para pendukungnya menyebut sebagai sistem yang mengambil keuntungan dari sistem presidensial. Konstitusi dengan ciri-ciri seperti itu oleh Wheare disebut “Konstitusi sistem pemerintahan parlementer”. Menurut Sri Soemantri, UUD 1945 tidak termasuk ke dalam kedua konstitusi di atas. Hal ini karena di dalam UUD 1945 terdapat ciri konstitusi pemerintahan presidensial, juga terdapat ciri konstitusi pemerintahan parlementer. Pemerintahan Indonesia adalah sistem campuran. Sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan di Indonesia tidaklah murni menganut teori trias politika karena selain adanya ekskutif, legeslatif dan yudikatif, masih ditambah kekuasaan konstitutif MPR, eksaminatif atau inpektif BPK, dan konsultatif konsultatif dengan sistem distribution of powers atau pembagian kekuasaan. e. Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial adalah sebagai berikut a. Ciri secara Umum - Kedudukan presiden selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan; - Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau sebuah badan pemilih; - Presiden tidak termasuk pemegang kekuasaan legislatif; - Presiden tidak dapat membubarkan pemegang kekuasaan legislatif dan tidak dapat memerintahkan diadakannya pemilu. - Kabinet yang dipilih oleh perdana menteri dibentuk atau berdasarkan atas kekuatan-kekuatan politik yang menguasai parlemen; - Anggota kabinet seluruhnya atau sebagian adalah anggota parlemen; l Perdana menteri bersama cabinet bertanggungjawab kepada parlemen; - Kepala negara raja/ratu atau presiden dengan saran perdana menteri dapat membubarkan parlemen dan memerintahkan diadakannya pemilihan umum. b. Ciri menurut Strong - Presiden memiliki kekuasaan nominal sebagai kepala negara, tetapi juga memiliki kedudukan sebagai Kepala Pemerintahan - Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dewan pemilih - Presiden tidak termasuk pemegang kekuasaan legislatif dan tidak dapat memerintahkan pemilihan umum - Kabinet dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dibentuk berdasarkan kekuatan yang menguasai parlemen - Anggota kabinet sebagian atau seluruhnya dari anggota parlemen - Presiden dengan saran atau nasihat Perdana menteri dapat membubarkan parlemen dan memerintahkan diadakan pemilihan umum. c. Ciri secara rinci - Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan - Presiden tidak dapat membubarkan cabinet - Presiden bertanggungjawab jalannya pemerintahan - Menteri bertanggungjawab kepada presiden - Menteri diangkat dan diberhentikan presiden - Masa jabatan menteri dapat ditentukan, yaitu bersamaan presiden Seluruh menteri merupakan pilihan presiden hak prerogative - Kekuasaan parlemen sejajar dengan pemerintah - Raja presiden sebagai kepala negara - Raja presiden sebagai symbol kedaulatan dan keutuhan negara. - Kepala negara tidak mempunyai kekuasaan pemerintahan. - Raja presiden dapat membubarka parlemen. - Menteri bertanggung jawab jalannya pemerintahan. - Menteri bertanggung jawab kepada diangkat dan diberhentikan oleh Parlemen. - Masa jabatan cabinet tidak dapat ditentukan , karena tergantung dukungan parlemen. Seluruh atau sebagian menteri merupakan anggota parpol yang ada di parlemen. - Kekuasaan parlemen lebih kuat daripada pemerintah PM /Dewan Menteri d. Ciri menurut Budiyanto - Dikepalai oleh seorang presiden selaku pemegang kekuasaan ekskutif kepala pemerintahan sekaligus kepala Negara - Kekuasaan ekskutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan - Presiden mempunyai hak prerogative untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya menteri, baik yang memimpin departemen maupun tidak. - Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada presiden dan bukan kepada DPR. - Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, maka presiden tidak dapat saling menjatuhkan dengan DPR. - Kekuasaan legeslatif DPR lebih kuat daripada kekuasaan ekskutif pemerintah= perdana menteri - Menteri-menteri cabinet harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada DPR. Artinya, cabinet harus mendapat kepercayaan mosi dari parlemen. - Program-program cabinet harus disesuaikan dengan sebagian besar anggota parlemen. Bila cabinet melakukan penyimpangan terhadap program-program kebijaksanaan yang dibuat maka anggota parlemen dapat menjatuhkan cabinet dengan memberi mosi tidak percaya kepada pemerintah. - Kedudukan kepala Negara raja, ratu, pangeran, kaisar hanya sebagai lambing,symbol yang tidak dapat diganggu gugat. f. Kelebihan dan Kekurangan masing-masing sistem pemerintahan Arend Lijphart dalam buku Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial menyebutkan sistem parlementer dan presidensial mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan presidensial akan menjadi kelemahan parlementer dan sebaliknya. a. Arend Lijphart Dalam stabilitas pemerintahan demokrasi yang lebih besar pemerintahan yang lebih terbatas Hubungan baik ekskutif dengan legeslatif dlm waktu tertentu Pemrintah lebih meluas Kemandekan deadlock eksekutif-legislatif kekakuan temporal pemerintahan yang lebih eksklusif Cenderung tidak stabil Dominasi partai Pemerintah tidak terbatas b. Menurut - Ekskutif lebih stabil kedudukannya - Penyususnan program cabinet lebih mudah disesuaikan dengan masa jabatan - Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan ekskutif, karena dapat diisi oleh orang luar - Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat, karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara ekkutif dengan legeslatif - Kekuasaan ekskutif dan legeslatif berada dalam satu partai koalisi - Garis tanggungjawab dalam pelaksanaan publik jelas - Pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap cabinet - Kedudukan ekskutif cabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu cabinet dapat dijatuhkan parlemen - Kekuasaan ekskutif di luar pengawasan langsung legislatif, sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak - Sistem pertanggungjawaban kurang jelas - Pembuatan keputusan/kebijakan publikumumnya hasil tawar menawar ekskutif dan - Kedudukan ekskutif cabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu cabinet dapat dijatuhkan parlemen - Kelangsungan kedudukan ekskutif tidak dapat ditentukan,karena sewaktu-waktu dapat dibubarkan - Kebinet dapat mengendalikan parlemen, apabila para anggota cabinet merupakan anggota parlemen dari partai mayoritas legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu lama 4 Fungsi Sistem Pemerintahan Agar pemerintah berjalan efekiif, maka ada 3 tiga persyaraan yang harus dipenuhi yaitu a. kemampuan untuk mengawasi angkatan bersenjata; b. kewenangan untuk membuat undang-undang; c kekuasaan finansial, yaitu kewenangan untuk memungut pajak dan cukai atau bentuk pengutan lain dari rakyat guna biaya mempertahankan negra serta menjalankan hukum. Atau singkat kewenangan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta kepolisian Tujuan pemerintahan adalah untuk mencapai kesejahteraan dalam negara. Untuk itulah diperlukan usaha dan kegiatan untuk mencapai kesejahteraan tersebut. Usaha dan kegiatan itu meliputi bagaimana alat perlengkapan negara mencapai dan dengan apa dicapai. Pelaksana yang diberi tugas untuk mencapai kesejahteraan tersebut adalah pemerintah, sedangkan bagaimana dan dengan cara apa mencapai kesejahteraan tersebut cara mengatur/memerintah. Cara mengatur/memerintah terkait dengan suatu sistem. Sistem pemerintah menjelaskan bagaimana hubungan antara alat perlengkapan negara mencapai dan bekerja untuk mencapai kesejahteraan seluruh rakyat. Secara umum alat-alat perlengkapan negara yang terdapat dalam suatu negara meliputi a. Lembaga legislatif, merupakan lembaga atau badan pembuat undang-undang. b. Lembaga eksekutif, merupakan lembaga atau aparat pelaksana undang-undang; c. Lembaga yudikatif, yaitu lembaga yang bertugas di bidang kehakiman atau kekuasaan untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara terhadap pelanggaran undang-undang. d. Lembaga lainnya yang merupakan alat perlengkapan negara seperti di Indonesia terdapat BPK, Mahkamah Konstitusi, KPU, Komisi Yudisial dsb Berdasarkan penjelasan di atas maka yang dimaksud sistem pemerintahan merupakan hubungan antara organ pemerintah dengan organ-organ lain yang ada dalam suatu negara. Sistem pemerintahan secara umum ada dua yaitu 1 sistem pemerintahan Presidensiil dan 2 sistem pemerintahan parlementer. Untuk memahaminya dapat dibaca pada perbandingan sistem pemerintah pada sub berikutnya. D Kedudukan sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik dan pemerintahan di Indonesia di dasarkan pada Trias Politika, dengan sistem distribution of power yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggotanya mewakili propinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing. Berdasarkan pasal 3 ayat 1 MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD. DPR berdasarkan pasal 20 ayat 1 memegang kekuasaan membentuk UU, sedangkan DPD berdasarkan pasal 22 ayat 1 dapat mengajukan kepada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah dengan pusat, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Selanjutnya DPD ikut membahas rancangan tersebut di atas, dan dapat memberi pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang, APBN, pajak, pendidikan dan agama, serta mengawasi pelaksanaan UU tersebut ayat 2 dan 3 Majelis Permusyawaratan Rakyat DPR/DPD semula adalah lembaga tertinggi negara. Sekarang setelah UUD 1945 diamandemen kedudukan MPR sebagai lembaga negara. Seluruh anggota DPR adalah anggota MPR ditambah anggota DPD. Sebelumya konstitusi UUD 1945, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua Lembaga eksekutif berpusat pada Presiden, wakil Presiden dan Kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensiil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada Presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategi umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai berasal dari seseorang yang dianggap Ahli dalam bidangnya. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi termasuk pengaturan administradi para Hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan dalam pelaksanaan administradi putusan peradilan. Di negara manapun, kedudukan sistem politik dan pemerintahan sangat menentukan implementasi para penguasa dalam menjalankan roda pemerintahannya. Sistem politik demokrasi, selalu akan melibatkan rakyat dalam menentukan public policy, adanya perwakilan rakyat yang represen-tatif, perlindungan hak asasi manusia, penegakan hukum yang bebas, kepentingan rakyat diutamakan. Sebaliknya bagi negara totaliter, keterlibatan rakyat kurang diperhatikan, semua sektor dikendalikan oleh pemerintah, rakyat kurang bebas berbicara.. Berawal dari sistem politik itulah akan menentukan corak atau sistem pemerintahan. Dengan demikian kedudukan sistem politik juga akan menentukan sistem pemerintahan. Keduanya merupakan mata uang yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 setelah diamandemen adalah sebagai berikut badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakimanKYUUD 1945PUSAT DAERAHTUNMiliterAgamaUmumLingkungan Peradilankpu bank sentralDPR DPDMPRPERWAKILAN BPK PROVINSILEMBAGA-LEMBAGA DALAM SISTEM KETATANEGARAANmenurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945BPK MA MKTNI/POLRIdewan pertimbanganKementerian NegaraPresiden/Wakil PresidenPEMDA PROVINSIDPRDKPDPEMDA KAB/KOTADPRDKPDSumber Sosialiasi UUD 1945 setelah diamandemen. E. Perbedaan sistem politik dan Sistem Pemerintahan. 1. Perbedaan Sistem Politik Berbicara tentang perbandingan sistem politik di Indonesia, tidak terlepas dari interpretasi terhadap sistem politik itu sendiri. Sistem politik di Indonesia sebagai seluruh proses sejarah dari saat berdirinya negara Indonesia sampai dewasa ini, atau hanya dalam periode-periode tertentu dari proses perjalana sejarah. Dalam kenyataan kita dapat menjumpai perbedaan-perbedaan esensial sistem politik di Indonesia dari satu periode ke periode yang lain, misalnya sistem poiltik demkorasi liberal, sistem demokrasi terpimpin, sistem demokrasi Pancasila, sedangkan falsafah negara tetap tidak berubah. Apa sebabnya ini terjadi? Apa penyebab adanya perbedaan bahkan gejala bertolak belakang antara cita-cita dan implementasinya? Jawabanya mengandung dua kemungkinan yang harus dipertimbangkan dan diselidiki lebih lanjut, yaitu 1 falsafah tidak banyak berpengaruh terhadap sistem poltik, artinya juga tidak berpengaruh terhadap aktor perilaku politik; atau 2 belum ditemukan standar dan model sistem politik Indonesia yang sesuai dan menyangga mendukung cita-cita tadi. 1. Demokrasi Liberal. Di Indonesia demokrasi liberal berlangsung sejak 3 Nopember 1945, yaitu sejak sistem multi-partai berlaku melalui Maklumat Pemerintah. Sistem multi-partai ini lebih menampakkan sifat instabilitas politik setelah berlaku sistem parlementer dalam naungan UUD 1945 periode pertama. Demokrasi liberal dikenal pula demokrasi-parlementer, oleh karena berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer ketika berlakunya UUD 1945 periode pertama, Konstitusi RIS dan UUDS 1950. Dengan demikian demokrasi liberal di Indonesia secara formal berakhir pada tanggal 5 Juli 1959, sedangkan secara material berakhir pada saat gagasan Demokrasi Terpimpin dilaksanakan, antara lain melalui pidato Presiden di depan Konstituante tanggal 10 Nopember pada saat Konsepsi Presiden tanggal 21 Pebruari 1957 dengan dibentuknya Dewan Nasional. Pada periode demokrasi liberal ini ada beberapa hal yang secara pasti dapat dikatakan telah melekat dan mewarnai prosesnya. lihat pada tabel 1 di bawah ini 2. Demokrasi Terpimpin Dalam periode demokrasi terpimpin ini pemikiran a la demokrasi barat banyak ditinggalkan. Tokoh politik Soekarno yang memegang pimpinan nasional ketika itu menyatakan bahwa demokrasi liberal demokrasi-parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Prosedur pemungutan suara dalam lembaga perwakilan rakyat dinyatakannya pula sebagai tidak efektif dan ia kemudian memperkenalkan apa yang disebut musyawarah untuk mufakat. Sistem multi-partai oleh tokoh politik tersebut dinyatakan sebagai salah satu penyebab inefektivitas pengambilan keputusan, karena masyarakat lebih didorong ke arah bentuk yang fragmentaris. Demokrasi ini berlaku sejak 5 Juli 1959 sampai dengan 11 maret 1966. Untuk merealisasikan demokrasi terpimpin ini, kemudian dibentuk badan yang disebut front nasional. Periode ini disebut pula periode pelaksanaan UUD 1945 dalam keadaan ekstra-ordiner, disebut demikian karena terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Penyimpangan itu misalnya Presiden membubarkan DPR, Badan Konstituante, dan sebagainya. 3. Demokrasi Pancasila Penelaahan terhadap Demokrasi Pancasila tentu tidak dapat bersifat final di sini, karena masih terus berjalan dan berproses. Dalam demokrasi Pancasila sampai dewasa ini penyaluran berbagai tuntutan yang hidup dalam masyarakat menunjukkan keseimbangan. Pada awal pelaksanaan sistem politik ini dilakukan penyederhanaan sistem kepartaian, muncullah satu kekuatan politik yang dominan, yaitu Golkar dan ABRI. Dalam perjalanan PEMILU berikut sejak, setelah orde reformasi, bermuncullah partai politik, yang ketika masa Orde Baru melebur ke tiga partai besar yaitu Golkar, PPP dan PDI. Hingga munculnya Amandemen terhadap UUD 1945, falsafah Negara yaitu Pancasila masih tetap tidak berubah, bahkan dipertahankan sebagai hukum dasar nasional TAP No. III/MPR/2000. Kegagalan tiga partai besar dalam perannya sebagai lembaga kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan tidak berfungsinya chek and balance, akibat terpolanya sistem politik kompromistis dari elit politik, justru tidak mencerminkan wakil rakyat yang sesungguhnya. Karena itulah muncul ketidakpuasan rakyat, dan muncullah gerakan reformasi, salah satu dampaknya adalah lahir kembali partai-partai kecil. Partai-partai kecil ini ada yang murni berdiri tanpa melalui induk semangnya, tetapi ada yang memisahkan dari induknya. Nilai-nilai demokrasi Pancasila yang harus tetap dijunjung tinggi adalah kehidupan politik adalah a Sebagai warga negara punya hak dan kewajiban yg sama b Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain c Tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain d Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan e Musyawarah untuk mencapai mufakat, diliputi semangat kekeluargaan f Musywarah dilakukan dengan akal sehat dan nurani yg luhur g Menjunjung tinggi setiap keputusan h Menerima dan melaksanakan hasil keputusan i Keputusan diambil harus dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. j Memberi kepercayaan kepada wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan . lebih lanjut lihat pada tabel 1 di bawah ini Lebih lanjut perbandingan sistem politik di Indonesia yang dianalisis berdasarkan demensi masalah dan dimensi waku dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 1 Perbandingan Sistem-sistem Politik di Indonesia Demensi Waktu Demensi masalah ≈ tuntutan lebih besar dari pada kapabilitas sistemnya ≈ tuntutan lebih besar dari pada kapabilitas sistemnya ≈ tuntutan sudah mulai seimbang dengan kapabilitas ≈ selektor dan filter sangat lemah, semua input diterima sedangkan output tidak seimbang dengan tuntutan. ≈ Melalui sistem multipartai ≈ gaya nilai mutlak melalui front nasional dan sistem satu partai yang tak kentara. ≈ stabilitas semu pseudo stability sistemnya ≈ melalui sistem partai dominan atau sistem satu setengah partai Pemeliharaan dan kontinuitas nilai ≈ keyakinan akan HAM sangat tinggi ≈ berdasarkan keyakinan ideologi, gaya pragmatik kurang menonjol. ≈ pertarungan antara gaya ideologi versus garapragmatik ≈ HAM banyak dihiraukan ≈ pemikirn ideologik berperanan menonjol. ≈ konflik meningkat atau bahaya laten. ≈ HAM diimbangi oleh kewajiban asasi. ≈ gaya pragmatik menonjol. ≈ kontinuitas nilai bernegara dikukuhkan berdasarkan UUD 1945 dan konflik menurun. ≈ pengolahan potensi ekstratif dan distributif menurut ekonomi bebas dilakukan oleh kabinet yang pragmatik, sedangkan kapabilitas simbolik lebih diutamakan oleh kebinet ideologik ≈ keadilan mendapat perhatian kabinet ideologik, sedangkan kemakmuran oleh kabinet pragmatik. ≈ pemerintah berperanan besar dalam pengelolaan ekstraktif dan distributif ≈ ekonomi bebas ditinggalkan, mulai ekonomi etatisme. ≈ kapabilitas simbolik melalui pembangunan bangsa dan pembangunan karakter ≈ kapabilitas responsif melemah karena saluran satu-satunya hanyalah front nasional FN ≈ ekonomi bebas sampai batas-batas tertentu menjadi kebijaksanaan pemerintah ≈ kapabilitas dalam negeri menjadi mantap dan karenanya menunjang kapabilitas internasionalnya penanaman modal asing, bantuan asing, dan pinjaman mengalir. ≈ antara elit politik dengan massa atas ≈ ikatan primordial melemah dalam ≈ Komunikasi dua arah mendekatkan dasar pola aliran hubungan atas – bawah ≈ Hubungan bawah – atas berdasar-kan pola paternalistik rangka nation- building ≈ Pola paternalistik tetap hidup subur hubungan elit dan massa dalam soal-soal yang pragmatic. ≈ Kepemimpinan secara bergantian antara solidarity makers dan dan administrators. ≈ Solidarity makers lebih mendapat angin ≈ Pertentangan antar elit solidarity makers versus administrators di menangkan oleh penghimpunan solidarity. ≈ Antar elit ditemukan, consensus tentang pembangunan ≈ kerjasama antar teknokrat khususnya antara intelegensia militer dan intelegesia sispil ≈ administrators mendapat ang≈ ideologik, karenanya bersifat desinegratif. ≈ desintegratif elit tercermin dalm masyarakat sebagai schisme. ≈ masih bersifat ideologik , walau sudah ada penyederhanaan kapartaian. ≈ tokoh politik sebagai titik pusat politik bertindak sengat coercive. ≈ gaya ideologik sudah tidak manggung/ menonjol. ≈ gaya pragmatik yang berorientasi pada program serta pemecahan masalah lebih menonjol.. ≈ berasal dari angkatan 1928. ≈ masih bersifat primordial aliran, agama, suku, dan daerah ≈ partai-partai politik yang manggung.. ≈ berasal dari angkatan 1928 dan 1945 dengan tokoh politik; Soekarno sebagai titik pusatnya. ≈ Kharismatik dan paternalistik. ≈ bersifat legal atas dasar ketentuan konstitusionil. ≈ ABRI sebagai titik pusat dibantu oleh teknokrat sipil.. Perimbangan partisipasi politik dengan kelembagaan a Massa ≈ partisipasi massa sangat tinggi. ≈ deviasi terhadap anggapan rakyat telah mempunyai kebudayaan politik partisipasi sebenarnya masih berbudaya politik kaula dan parokhial. ≈ partisipasi massa hanya melalui Front Nasional. ≈ output simbolik meningkat dengan adanya rapat-rapat raksasa untuk mendukung regim ≈ partisipasi massa dikembalikan dan terbatas dalam peristiwa tertentu saja pemilihan umum, karena konsep ” the floating mass” ≈ karena pengaruh demokrasi barat, maka supremasi sipil lebih menonjol ≈ peristiwa 17 oktober 1952 merupakan titik balik menuju perkembangan selanjutnya ≈ Sejak dwan nasional dan front nasional partisipasi mantan pejuang meningkat dan termasuk dalam golongan fungsional. ≈ partisipasi tentara seha dewan nasional dan front nasional, dengan indikator pos-pos penting kenegaraan dipegang oleh militer. ≈ partisipasi veteran meningkat melalui angkatan 1945, Pepabri, dll. ≈ partisipasi tentara makin meningkat dengan doktrin, kekayaan dan dwi-fungsi ABRI ≈ partisipasi dalam lembaga perwakilan melalui pengangkatan. Pola pembangunan Aparatur Negara ≈ berlangsung pola bebas. ≈ afiliasi dengan partai sering menyebabkan loyalitas kembar yang inefektif ditinjau dari ≈ loyalitas kembar dari pegawai negeri golongan tertentu menjadi tidak dibenarkan. ≈ pemingkatan pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan depolitisasi pegawai negeri dan diarahkan pada usaha pembentukan golongan profesi.. ≈ terjadi stabilitas politik yang berakibat negatif bagi usaha-usaha pembangunan ≈ Stabilitas bersifat semu, yang dipertahankan dengan cara-cara tangan besi ≈ stabilitas ini tidak dipergunakan untuk memperhatikan pembangunan ekonomi ≈ meningkat melalui scurity approach di samping persuasive approach ≈ yang hendak dicapai adalah stabilitas dinamis. E. Perbedaan sistem pemerintahan di Indonesia. Secara umum sistem pemerintahan yang pernah berlaku di Indonesia hanya ada dua, yaitu 1 sistem pemerintahan presidensiil dan 2 sistem pemerintahan parlementer. 1. Sistem Pemerintahan Presidensial Dalam sistem pemerintahan Presidensial kedudukan kepada negara sekaligus juga sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian kekuasaan yang dimiliki Presiden merupakan kekuasaan riil dan dengan kedudukan demikian untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri. Sistem pemerintahan Presidensial Non-Parlementary Executive kelangsungan hidup ekskutif tidak tergantung pada lembaga legislatif, mengingat kedudukan eksekutif relatif kuat, karena itu ciri sistem pemerintahan Presidensial a kekuasaan di dasarkan prinsip pembagian kekuasaan distribustion of power, b eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan parlemen, demikian juga sebaliknya parlemen tidak bisa menjatuhkan eksekutif, c tidak ada pertanggung jawaban bersama mutual responsibility antara presiden dan kabinet, karena tanggung jawab pemerintahan terletak di tangan Presiden selaku kepala Pemerintahan. Menurut Witman Wuest dalam Untari 2006 dikemukakan bahwa sistem pemerintahan Presidensiil dapat digambarkan pada bagan berikut ini. Dari bagan tersebut dapat dijelaskan bahwa 1 terdapat prinsip pembagian kekuasaan; 2 ada keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dengan legislatif dan keduanya tidak bisa saling menjatuhkan atau membubarkan, 3 pertanggung jawaban bersama mutual responsibility antara Presiden dan Kabinetnya tidak ada, tanggung jawab hanya terletak di tangan Presiden selaku kepala Pemerintahan. Namun demikian Presiden mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan Menteri negara. 2. Sistem Pemerintahan Parlementer Sistem pemerintahan parlementer, kekuasaan parlemen lebih menonjol dibandingkan kekuasaan presiden atau raja. Dalam hal ini kedudukan presiden atau raja hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan atau kekuasaan riil dipegang oleh Perdana Menteri. Perdana Menteri beserta kabinetnya tunduk dan bertanggung jawab pada parlemen. Dalam sistem ini hubungan lembaga eksekutif dan legislatif sangat erat. Namun terkesan kedudukan legislatif lebih kuat dari pada eksekutif. Seberapa lama eksekutif memegang kepercayaan dalam mengendalikan pemerintahan sangat tergantung pada kepercayaan dalam mengandalikan pemerintahan sangat tergantung pada kepercayaan dan dukungan parlementer. Dalam sistem pemerintahan parlementer terdapat a didasarkan atas prinsip penyebaran kekuasaan, b terdapat adanya pertanggungjawaban bersama antara eksekutif dan kabinet, c Perdana Menteri, diangkat oleh kepala negara berdasarkan dukungan mayoritas legislatif, Presiden, Actual and Titular Executive Cabinet Heads Administrative Departement, responsible to President only d Kedudukan dan pertanggungjawaban bersama antara eksekutif dan kabinet dalam arti eksekutif dapat membubarkan parlemen sebaliknya eksekutif/ kabinet dapat meletakkan jabatan manakala parlemen menyatakan mosi tidak percaya. Menurut Allan R. Ball dalam Untari 2006 disebutkan bahwa ciri-ciri sistem pemeritahan parlementer adalah a Kepala negara berperan sebagai pemimpin formal dan seremonial serta mempunyai pengaruh politik yang kecil. Kepala negara bisa seorang raja/ratu Inggris, Belanda atau Presiden. b Pemimpin politik Perdana Menteri atau konselir diangkap berdasarkan dukungan parlemen. c Anggota parlemen dipilih untuk suatu periode tertentu berdasarkan pemilihan umum. Tanggal pemilihan umum ditentukan oleh Kepala negara formal atas persetujuan perdana menteri atau konselir. Dengan demikian sistem pemerintahan menggambarkan bagaimana cara mengatur, menata hubungan antara alat perlengkapan negara dalam rangka mencapai keinginan bangsa Indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpukan bahwa fungsi sistem pemerintahan antara lain 1 Sistem pencapaian cita-cita seluruh rakyat 2 pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan 3 bentuk interaksi kehidupan politik riil dalam negara 4 penerapan sistem politik Selanjutnya sistem pemerintahan parlementer dapat dilihat pada bagan berikut ini. PM, Premier of Chancelor, Actual Executive Cabinet, Heads of Administrative Depart, Responsible to Prime Minister/Premier/Chan- cellor and or Lesgislature Dari bagan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa 1 terdapat prinsip penyebaran kekuasaan; 2 ada keseimbangan antara eksekutif dengan legislatif. Eksekutif dapat membubarkan legislatif dan sebaliknya, legislatif harus meletakkan jabatannya manakala kebijakan-kebijakan tidak didukung oleh mayority parlemen atau legislatif; 3 terdapat pertanggungan jawab bersama mutual responsibility antara Presiden dan Kabinet. Demikian sistem politik dan pemerintahan, dimana penggolongan hanya bersifat teoritis, sebab dalam prakteknya seringkali karakteristik sistem yang satu dipadukan dengan sistem lainnya. Namun demikian untuk membuat kajian dan perbandingan hal perlu dilakukan. G. Supra Struktur dan Infra Struktur Politik di Indonesia 1. Supra Struktur Politik. Supra struktur politik adalah kelembagaan negara yang terdapat dalam UUD yang berlaku di Indonesia. Lembaga kekuasaan negara itu mengalami perubahan dan perkembangan mengikuti perkembangan ketatanegaraan Indonesia. Lembaga infra struktur politik adalah lembaga politik yang dibentuk oleh masyarakat atas dasar kebebasan warga negara dalam berorganisasi dan berserikat. Infra struktur politi itu dapat dibedakan kepada a. Partai politik, yaitu organisasi sosial politik yang anggotanya memiliki suatu haluan dan cita-cita yang sama dengan tujuan untuk berkuasaan melalui sistem pemilihan umum yang berlaku dalam negara. b. Organisasi masyarakat Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat LSM atau forum komunikasi politik yang dibentuk oleh masyarakat. Organisasi ini dibentuk oleh masyarakat dengan berbagai tujuan melakukan kegiatan dalam bidang sosial, budaya dan agama, serta tidak bergerak dalam politik praktis, seperti Muhammadyah dan Nahdathul Ulama NU. Supra struktur politik di Indonesia terjadi perubahan sesuai perkembangan konstitusi yang berlaku. Berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen, supra struktur politik Indonesia terdiri dari lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara, yaitu 1 Majelis Permusyawaratan Rakyat Lembaga Tertinggi Negara yang memegang kedaulatan rakyat. 2 Lembaga Tinggi Negara, yaitu a Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. b Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga legislatif yang bertugas membuat undang-undang bersama Presiden dan sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. c Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan dalam bidang kehakiman yang tertinggi. d Badan pemeriksa Keuangan yang bertugas memeriksa keuangan yang dijalankan oleh pemerintah yang hasilnya dilaporkan kepada Dewan perwakilan Rakyat. e Dewan Pertimbang Agung yang bertugas memberikan nasehat dan pertimbangan serta mengajukan usul dan saran kepada Presiden. Sedangkan Supra Struktur politik berdasarkan Konstitusi Republik Indonesia Serikat RIS, 1949 adalah alat-alat perlengkapan negara federal, yaitu 1 Presiden, sebagai kepala negara. 2 Menteri Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. 3 Senat, sebagai perwakilan negara bagian. 4 Dewan perwakilan Rakyat sebagai wakil rakyat seluruh wilayah Indonesia. 5 Mahkamah Agung sebagai lembaga Yudikatif yang memegang kekuasaan kehakiman. 6 Dewan Pengawas Keuangan sebagai badan pemerinksa keuangan yang dijalan oleh pemerintah sesuai dengan APBN. Kelembagaan negara tersebut belum berjalan dengan sepenuhnya karena masa berlakunya Konstitusi RIS sangat singkat 1949-1950. Setelah kembali kepada bentuk negara kesatuan, maka Konstitusi RIS dirubah menjadi UUD Semntara 1950. dengan lembaga supra struktur politik adalah 1 Presiden dan Wakil Presiden yang berfungsi sebagai kepala negara. 2 Menteri-Menteri yang diketuai oleh Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. 3 Dewan Perwakilan Rakyat DPR yang berfungsi sebagai lembaga legislatif yang bertugas membuat undang-undang serta mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintah bertanggung jawab kepada DPR. 4 Mahkamah Agung yaitu lembaga kekuasaan kehakiman yang tertinggi dalam negara. 5 Dewan Pengawas Keuangan, yaitu lembaga yang berwenang memeriksa keuangan negara yang dijalankan oleh pemerintah. Pada masa pemerintahan Orde lama supra struktur politik sesuai dengan UUD 1945, namun tidak dibentuk melalui pemilihan umum. Di samping itu, keenam lembaga negara dikendalikan sepenuhnya oleh kelembagaan Presiden. Lembaga lain sepeperti MPR, DPR dan MA di bawah kepemimpinan Presiden. Pada Masa Orde Baru lembaga tertinggi dan tinggi negara telah terbentuk melalui pemilihan umum yang berlangsung secara berkala 5 tahun sekali Setelah UUD 1945 dilakukan perubahan sebanyak empat kali, pelaksanaan demokrasi berlandasan kepada pokok-pokok pemerintahan negara sebagai berikut 1 Negara Indonesia adalah negara hukum pasal 1 ayat 3 2 Kedaulatan ditangan rakyat dan dilasanakan menurut undang-undang dasar pasal 1 ayat 2 3 Majlelis Permusyawaratan Rakyat MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik dan memperhentikan Presiden menurut undang-undang dasar. pasal 3 4 Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar. Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, dan memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih satu kali lagi lihat pasal 4 –7. 5 Presiden dapat diberhentikan MPR setelah diputuskan bersalah melanggar undang-undang dasar oleh Mahkamah Konstitusi. Presiden tidak dapat membekukan DPR pasal 7B dan C. 6 Presiden memegang kekuasaan sebagai kepada negara, membentuk Dewan Pertimbangan, mengangkat para menteri, membentuk dan membubarkan kementerian menurut undang-undang lihat pasal 10-17. 7 Pemerintah Daerah bersifat otonom yang diatur dengan undang-undang lihat pasal 18 dan 18A dan B. 8 DPR memegang kuasa membuat undang-undang, memiliki fungsi legislasi, anggran dan pengawasan pasal 20 dan 20A. 9 Dewan Perwakilan Daerah DPD mempunyai kekuasan membuat undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah pasal 22D. 10 Pemilihan Umum dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil LUBER-JURDIL, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat mandiri. pasal 22E. 11 Badan Pemeriksa Keuangan adalah badan yang bebas dan mandiri yang anggotanya dipilih oleh DPR dan dilantik oleh Presiden, serta mempunyai wakil di daerah-daerah. 12 Kekuasaan Kehakiman bersifat merdeka yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Lihat dan amatilah struktur kelembagaan negara kita setelah Perubahan UUD 1945 sebagai pelaksaan demokrasi di masa reformasi dan coba bandingkan dengan masa sebelumnya! Kelembagaan Negara Setelah Perubahan UUD 1945 Legislatif Eksekutif Yudikatif 2. Infra Struktur Politik di Indonesia Menurut UU No. 10 tahun 2008 tentang Partai Politik, yang dimaksuk Partai Politik adalah setiap organisasi yang dibentuk oleh warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan baik kepentingan anggotanya maupun bangsa dan negara melalui pemilihan umum. Jadi tujuan partai politik adalah mengembangkan kehidupan demokrasi dan memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bernegara. Fungsi Partai Politik adalah a. Fungsi sosialisasi politik, yaitu melaksanakan pendidikan politik. b. Fungsi partisipasi politik, yaitu menyerap, menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. c. Fungsi rekrutmen politik yaitu kegiatan mencari dan mempersiapkan anggota masyarakat untuk mengisi jabatan-jabatan politik Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dll. sesuai dengan mekanisme demokrasi. d. Fungsi pemandu kepentingan, yaitu lembaga demokrasi merupakan wahana kegiatan menyatakan dukungan dan tuntutan proses politik Kekuasan Kehakiman MK MA KY e. Fungsi komunikasi politik, menyalurkan informasi dan keinginan timbal balik antara rakyat dengan pemerintah. f. Fungsi pengendali konflik, yaitu turut memecahakan dan menyelesaikan perselisihan antara berbagai kelompok dan golongan dalam masyarakat. g. Fungsi kontrol politik, yaitu kegiatan mengontrol kekuatan yang dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Setiap negara mempunyai infra struktur politik yang berbeda-beda, di Indonesia secara umum terdiri atas 1. Partai Politik. Munculnya organisasi modern di awal abad kedua puluh yang ditandai dengan lahirnya pergerakan Budi Utomo, Serikat Islam dapat disebut sebagai pertanda lahirnya partai pertama di Indonesia, selanjutnya berdirilah partai-partai politik lain, Setelah kemerdekaan tradisi partai politik di Indonesia dimulai dengan munculnya usul yang diajukan oleh BPKNIP untuk berfungsi sebagai parlemen yang disampaikan kepada pemerintah. Usul itu menuntuk kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luaskannya kepada masuyarakat mendirikan partai politik demi mempertahankan kemerdekaan. Pada tanggal 3 Nopember 1945 keluarlah Maklumat Pemerintah yang ditandatangai oleh Wakil Presiden Moh. Hatta. Maka tumbulah partai politik seperti cendawan tumbuh, menurut Alfian partai politik tersebut dalam digolongan kepada a. Aliran nasionalis, yaitu PNI, PRN, PIR Hazairin, Parindra, Partai Buruh, SKI, PIR-Wongsonegoro dll. b. Partai Islam, seperti Masjumi, NU, PSII dan Perti c. Aliran Komunis, seperti PKI, SOBSI dan BTI d. Aliran Sosialis, sperti PSI, GTI dll. e. Aliran Kristen/Nasrani, sperti Partai Katolik dan Parkindo. Pegelompokan itu juga tak lepas dari kekuatan Jepang yang membagi aliran dalam politik Indonesia kepada golongan Nasional opportunis, Nasional Islam dan Komunis/Sosialis. Partai Politik di masa demokrasi Liberal pada tahun 1950an mendapat kesempatan secara bebas untuk masuk kepada pemerintahan, namun belum adanya partai yang memiliki dukungan nrakyat secara mayoritas, maka konflik-konflik dan pertentangan ideologi mulai memuncak. Setelah Pemilu 1955 ditemukan peta kekuatan politik, yaitu Partai beraliran nasionalis 27,6%, Beraliran Islam 45,2%, beraliran komunis 15,2% dan sisanya dari aliran Kristen dan Sosialis. Ekses negatif dari peranan partai politik masa demokrasi liberal adalah kedudukan pemerintah labil, kesempatan yang kurang bagi pemerintah untuk melaksanakan programnya, keputusan politik dilakukan melalui perhitungan voting, oposisi yang menampakan citra negatif dan iklim kebabasan membuka peluang terbentuknya partai-partai baru. Partai politik di masa demokrasi terpimpin Orde lama memberikan kesempatan kepada Presiden Sukarno dan Militer serta Partai Komunis untuk lebih berkuasa, hal ini disebabkan oleh kestabilan nasional yang terganggu sehingga Presiden mengeluarkan pengumunan negara dalam keadaan perang SOB. Pada pemerintahan Sukarno ada kecenderungan untuk menguburkan partai politik termasuk PNI yang didirikannya karena selalu menimbulkan konflik. Besarnya pengaruh Sukarno sehingga partai politik tidak berdaya, akan tetapi demokrasi terpimpin yang dilaksanakan ternyata yang ada hanya terpinpinnya saja, sedangkan demokrasinya hilang.. Partai politik di masa Orde Baru, kegagalan G30S/PKI telah mengakhiri demokrasi terpimpin. Orde Baru melakukan pembaharuan politik. Pemilu 1971 terbentuk peta politik 9 partai politik dan satu Golkar, yaitu Golkar 62,8%, NU 18,67%, Parmusi 7,36%, PNI 6,94%, PSII 2,39%, Parkindo 1,34%, Katholik 1,11% dan Perti 0,7%.. Orde Baru cenderung memisahkan politik dengan ekonomi, keterlibatan ABRI dalam politik erat kaitannya dengan Dwi Fungsi dimana peranan kaum sipil kurang mampu mengatasi krisis, Golkar merupakan kepanjangan tangan militer di lembaga sipil sehingga kedudukan partai politik semakin terdesak. Di samping itu Golkar dengan dukungan militer memobilisasi organisasi fungsional masyarakat untuk mendukungnya sehingga semakin melemahnya posisi partai politik. Semenjak Pemilu 1977 partai politik disederhanakan menjadi dua PPP dan PDI dan Golkar, kemudian pada pemilu 1987 semua partai harus berasaskan Pancasila sehingga PPP yang beraliran Islam ditinggalkan banyak pendukung tradisonalnya, sedangkan kelompok kritis yang menghendaki pembaharuan politik mulai mendukung PDI. Partai politik di masa Reformasi 1998, telah membuka peluang masyarakat mendirikan partai, sehingga menghadapi Pemilu 1999 hadir partai politik sebanyak 48 Partai, namun tidak satu mencapai kursi mayoritas, diantara lima besar adalah PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKB dan PAN. Suatu hal masih belum berubah dalam budaya politik Indonesia adalah masih kuatnya budaya politik primordial, masyarakat masih menggantungkan aspirasi politiknya kepada tokoh karsimatik sehingga alam kebebasan belum dapat membuka jalan kearah demokratisasi. Dalam menghadapai pemilihan umum tahun 2004 jumlah partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum sudah berkurang, yaitu 24 partai politik. Namun tidak ada partai yang menguasai mayoritas di DPR, terdapat beberapa partai yang mempunyai dukungan yang cukup untuk lolos ke pemilihan umum 2009, yaitu Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN, PKB, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. 2. Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam suatu sistem politik negara modern yang bersifat demokratis usaha untuk mewujudkan asas kedaulatan rakyat secara efektif dan efesian adalah melalui pengorganisasian aspirasi masyrakat yang dapat dibedakan atas a. Organisasi yang memngkhususkan diri berperan dalam menentukan keputusan-keputusan kenegaraan di lembaga perwakilan DPR yang kemudian disebut partai politik. b. Organisasi yang memperlancar pelaksanaan aspirasi masyarakat dalam salah satu aspek kehidupan yang kemudian disebut organisasi non-politik atau disebut juga sebagai lembaga Swadaya Masyarakat. LSM. LSM secara luas meliputi seluruh Organisasi kemasyarakatan yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga negara indonesia untuk berperan serta di dalam sistem politik negara. Pada hakikatnya LSM tidak memiliki aktifitas politik secara langsung di lembaga perwakilan rakyat. Namun secara tidak langsung LSM dapat mempunyai hubungan komunikasi politik dengan DPR sesuai dengan bidang kegiatanya. Dalam suatu istilah yang umum LSM disebut sebagai kelompok penekan Pressure group, yaitu kelompok yang secara formal tidak berperan dalam kegiatan politik praktis, namun tetap melaksanakan kegiatan politik itu secara tidak alngsung. Dalam suatu masyarakat demokrasi liberal kelompok penekan itu adalah golongan kepentingan interst group yang keinginan agar kepentingannya tetap diperhatikan dalam pengambilan keputusan kenegaraan. Dalam negara semenjak reformasi LSM secara bebas mempengaruhi DPR dalam pengabilan keputusan, seperti banyak LSM atau organisasi masyasrakat melakukan pendekatan ke DPR dan bahkan melakukan unjuk rasa agar kepentingannya diakomodir dalam penbuatan undang-undang. Maraknya demonstrasi pro dan kontar pada tahun 2005 terhadap rancangan undang-undang Anti Porno grafi dan Porno aksi yang akan diputuskan di DPR adalah karena dukungan atau tekanan dari kepentingan LSM dalam masyarakat. Dalam suatu negara demokrasi LSM dapat menjadi ujung tombak perubahan sistem politik suatu negara, karena dia berhubungan secara langsung dengan aspirasi masyarakat. Beberapa faktor yang menyebabkan LSM lebih dekat dengan aspirasi masyarakat adalah a. Pembentukan LSM tidak membutukan persyaratan yang lebih ketat seperti pembentukan Parti Politik, khususnya dari segi jumlah keanggotaan. b. Kegiatan LSM sangat bersentuhan dengan kegiatan sehari-hari dalam masyarakat, seperti LSM yang bergerak dalam amal sosial. c. LSM memiliki akar budaya yang lebih kuat di dalam struktur masyarakat. d. LSM dalam masyarakat Indonesia lebih otonom, dapat hidup dalam rejim pemerintahan yang berbeda. Cobalah amati organisasi masyarakat Muhammadiyah yang dirikan oleh Ahmad Dahlan pada zaman Belanda, masih tetap kuat samapi saat ini karena suatu LSM yang besar dan otonom yang tidak tergantung kepada irama kekuasaan pemerintahan. Begitu juga Nahdatul Ulama dengan jumlah anggotanya puluhan juta yang juga dirikan semenjak zaman Belanda , tetap kuat sampai saat ini karena sifat otonom dan berakar dalam sistem budaya dan kepercayaan masyarakat. Kedua organisasi masyarakat ini secara tidak langsung tidak terlibat dalam kegiatan politik, namun anggotanya adalah elit politik di dalam partai dan DPR, sehingga kepentingannya secara tidak langsung dapat mewarnai keputusan-keputusan politik yang dibuat dalam lembaga legislatif DPR. Dalam masyarakat demokratis menjamurnya jumlah LSM sebagai perwujudan dari kebebasan seseorang warga negara dalam berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lissan dan tulisan, sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945. dalam masyarakat Indonesia LSM tumbuh dan berkembang suatu dengan bidang kegiatannya, seperti bidang kegiatan keagamaan dan sosial, bidang perburuhan, bidang lingkungan, pendidikan dan sebagainya. Berikut ini jenis-jenis kegiatan LSM, yaitu a. Organisasi profesi, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI , Persatuan Wartawan Indonesia PWI, Persatuan Insinyur Indonesia PII, Persatuan Dokter Indonesia PDI dll. b. Organisasi Para Pekerja, sperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. SPSI. c. Asosiasi Veteran, seperti Legium Veteran Republik Indonesia. d. Gerakan Pemuda, seperti Komite Nasional Indonesia Pusat KNPI, Himpunan Mahasiswa Islam HMI dll. e. Gerakan Wanita, seperti Komite Wanita Indonesia Kowani. f. Kelompok Ideologi dan agama, seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadyah. H. Peran serta dan orientasi politik rakyat terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengaruh sikap dan orientasi politik rakyat terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam realitasnya tidak bisa terlepas dari budaya politik yang berkembang di masyarakat sesuai dengan masanya. Walaupun dewasa ini sudah banyak negara yang menanggalkan sistem politik yang dianggap tidak cocok, namun dalam prakteknya perilaku dan sikap para elit politik dan pejabat negara masih ada yang menerapkan budaya-budaya politik yang ada dan pernah ada. Ketika Suharto berkuasa, budaya politik “ sendiko dawuh”, “ atas petunjuk bapak.....” seakan sudah melekat pada sikap dan perilaku elit politik dan pejabat negara saat itu. Hal ini disebabkan oleh kekuatan tertentu yang dimiliki penguasa saat itu, seperti kharismatik, kekuatan penguasa yang didukung oleh militer, kaum cendekiawan, kaum pengusaha/kapitalis dan mungkin rakyat karena tekanan secara formal maupun non formal. Sehingga sikap dan orientasi politik rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengikuti kemauan para penguasa dan elit politik pengambil keputusan negara. Hal ini bisa didukung sepenuhnya oleh rakyat, karena ekonomi rakyat saat itu mampu memberikan kesejahteraan, keamanan dan rasa tentram. . Selanjutnya seperti kita dengar sebelum pidato kenegaraan menjelang tanggal 17 Agustus 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, elit politik yaitu Megawati menegaskan kepada elit politik dan kader-kadernya untuk tidak menggunakan interupsi ketika pidato kenegaraan walaupun itu dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini sangat dipatuhi penuh oleh para elit politik dan kader-kadernya, siapa melanggar seakan melawan terhadap elit politik di atasnya. Ini menunjukkan bahwa pengaruh dan sikap politik rakyat para kader-kader masih mengikuti pola politik kaula. Namun juga perlu disadari bahwa pola semacam itu sifatnya komtemporer, tidak tetap dan selalu berubah-ubah karena situasi dan kondisi. Dengan demikian pengaruh sikap dan orientasi rakyat Indonesia terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masih tunduk pada instruksi elit politik. Hal ini bisa tejadi karena dipengaruhi oleh budaya politik keningratan ”ewuh pakewuh ” atau ” sungkanism”, yaitu suatu sikap politik yang apabila berbeda pendapat, hanya disimpan, tidak berani berbicara/mengemukakan pendapat dan apabila berani dianggap perlawanan/pembangkangan. Tentu saja dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di era demokrasi justru bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Hal ini sejalan dengan pendapat Bahmueller dalam Untari 2006, bahwa tegaknya demokrasi dipengaruhi oleh 1 faktor ekonomi, 2 sosial dan politik, serta 3 budaya dan sejarah. BAB III KESIMPULAN Sistem politik ialah kumpulan pendapat-pendapat, prinsip-prinsip dan lain-lain yang membentuk suatu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan secara melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu atau kelompok individu satu sama lain dengan negara dan hubungan negara dengan negara. Sistem pemerintahan ialah suatu sistem yang membicarakan bagaimana hubungan lembaga negara dari suatu pemerintahan. Secara umum alat perlengkapan lembaga negara meliputi 1 lembaga legislatif, 2 eksekutif, 3 yudikatif dan 4 lembaga lain yang merupakan alat perlengkapan negara seperti BPK, KPU, Komisi Yudisial, dsb. Dengan demikian disimpulkan bahwa sistem pemerintahan terkait dengan sistem politik, mengingat sistem politik terkait dengan 1 sistem pemerintahan dan 2 sistem kekuasaan. yang mengatur hubungan antara individu-individu atau kelompok individu yang satu dengan lainnya dan dengan negara serta hubungan negara dengan negara. DAFTAR PUSTAKA. Adisubrata, Winarna Surya, 2002. Etika Pemerintahan. Yogjakarta UPP AMP YKPN. Alhaj, dkk. 2001. Pendidikan Pancasila. Jakarta Univeritas Terbuka. Easton, David, 1965. A Sistem Analysis of Political Life. Ohn Wiley & Sons Inc., New York – London – Sidney. Kantaprawira, Rusadi, 2006. Sistem Politik Indonesia. Jakarta Sinar Baru Algesindo. Lab IPS & PMP, 1991. Tata Negara, Jilid 2. Malang PPPG IPS dan PMP Malang. Laboratorium Pancasila, 2001, Bangsa Indonesia Dalam Dinamika Reofrmasi. Harapan dan Tantangan. Malang Universitas Negeri Malang. Mas’oed, Mohtar, 1986. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta Gajah Mada University Press. Sukarna, 1979. Sistem Poltik. Bandung Alumni. Syafiie, Inu Kencana, 2002. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta Rineka Cipta. ... The political system is a principle and mechanism that forms an interconnected unity to regulate government and maintain power by regulating the relationship between individuals or groups with state relations [1]. Besides that politics can also be interpreted as an effort taken by citizens to realize the common good. ...... Simple Additive Weight method requires the decision matrix normalization process X to a scale that can be compared with all available alternative ratings. The formula for normalization is as follows 1 where ij r = Normalized performance rating The process of searching data from the criteria needed to determine the vice presidential candidate is done by creating an online questionnaire form using Google docs media. The questionnaire form was distributed through WhatsApp applications so that it was expected that many parties could fill out the questionnaire and could also be known to the anime or public interest in determining the vice presidential candidate for the 2019-2024 period. ...... Then the process of entering each value and criterion into a table is obtained so that the matrix table is found in Table IV. The process of finding a normalized matrix is done by normalizing the matrix X based on equation 1. Then the values of normalization of benefits become r1,1 = 8 / max{5;5;5;5;5} = 8 / 5 = r1,2 = 4 / max{5;5;5;5;5} = 4 / 5 = r1,3 = 8 / max{5;5;5;5;5} = 8 / 5 = r1,4 = 4 / max{5;5;5;5;5} = 8 / 5 = r1,5 = 8 / max{5;5;5;5;5} = 4 / 5 = ...Simple Additive Weighting SAW method is a method that can be applied in the process of selecting candidates for vice presidential candidates for the period 2019-2024. Determining the criteria, weight, and the alternative of each person is different-this makes the decision very difficult to do, requires a lot of choice, time and cost. The purpose of the research conducted is to provide a choice of solutions or considerations in selecting a vice presidential candidate in determining the best deputy leader in accordance with the needs and desires of the community. Accuracy in the provisions of the criteria for selecting a vice presidential candidate is necessary because some of the candidates who run for vice president are not well known to the public, and some do not meet the requirements of the criteria to become a vice presidential candidate. For the registration of presidential candidates in the KPU, it is still on 4-10 August 2018, but it is estimated that the strongest candidates are Joko Widodo and Prabowo Subianto, therefore here we will predict who can be the vice presidential candidate from Joko Widodo and Prabowo Subianto camp by using the SAW method, it is useful to know the weight of each criterion as the parameters of the vice presidential Politik Indonesia. Jakarta Sinar Baru AlgesindoRusadi KantaprawiraKantaprawira, Rusadi, 2006. Sistem Politik Indonesia. Jakarta Sinar Baru Indonesia Dalam Dinamika ReofrmasiLaboratorium PancasilaLaboratorium Pancasila, 2001, Bangsa Indonesia Dalam Dinamika Reofrmasi. Harapan dan Tantangan. Malang Universitas Negeri Sistem PolitikMohtar Mas'oedMas'oed, Mohtar, 1986. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta Gajah Mada University Pemerintahan Indonesia. Jakarta Rineka CiptaInu SyafiieKencanaSyafiie, Inu Kencana, 2002. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta Rineka AlhajAlhaj, dkk. 2001. Pendidikan Pancasila. Jakarta Univeritas Poltik. Bandung AlumniSukarnaSukarna, 1979. Sistem Poltik. Bandung Alumni.

. 189 198 150 223 7 36 80 295

interaksi antara sistem keuangan negara dengan sistem politik bersifat